Pixel Code jatimnow.com

Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan di Sidoarjo

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan digelar di Sidokare, Sidoarjo, pada Jumat (18/7/2025). Foto: BPJamsostek for jatimnow.com
Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan digelar di Sidokare, Sidoarjo, pada Jumat (18/7/2025). Foto: BPJamsostek for jatimnow.com

jatimnow.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mengajak masyarakat pekerja informal di Sidoarjo untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ajakan ini disampaikan dalam sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Sidokare, Sidoarjo.

Sosialisasi yang digelar pada Jumat (18/7/2025) tersebut diikuti sekitar 300 masyarakat pekerja informal, dan dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah Sidoarjo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo beserta jajaran.

Dalam kesempatan ini, Arzeti Bilbina menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi ini. Dengan kegiatan ini, masyarakat pekerja, khususnya di sektor informal, dapat memahami manfaat dan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Arzeti menuturkan betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.

"Manfaat yang didapatkan sangat besar, terutama ketika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian," imbuhnya.

Untuk itu Ia mengajak masyarakat untuk aktif mencari informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:
Janji Politik Bacagub Jatim Luluk Nur Hamidah ke Warga Sidoarjo

"Saya akan mendorong adanya regulasi, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Dadang Setiawan, Kepala Bidang KSA Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo. Ia menuturkan bahwa program perlindungan ini bagi seluruh masyarakat pekerja, termasuk di sektor informal.

"Segera daftarkan diri Anda sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan sampaikan informasi ini kepada keluarga dan rekan kerja Anda," ajaknya.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Sidoarjo, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Baca juga:
Peringati Hari Ibu, Bapas Surabaya Ajak Klien Pemasyarakatan Tulis Surat untuk Ibu

Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program untuk pekerja informal, atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, ojek online, dan pekerja lepas dapat mendaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal (Bukan Penerima Upah/BPU) minimal sebesar Rp16.800 per bulan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Jika ingin mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) juga, maka total iuran menjadi Rp36.800 per bulan, dengan tambahan Rp20.000 untuk JHT