jatimnow.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengakui kemerdekaan Palestina sebagai negara berdaulat di Sidang Umum PBB ke-80 pada 21 September mendatang. Desakan ini disampaikan menyusul tragedi kemanusiaan yang terus terjadi di Palestina akibat agresi Israel.
"Kita kehilangan kata-kata melihat tragedi kemanusiaan yang menimpa rakyat Palestina," ungkap KH Anwar kepada wartawan.
"Dunia seakan hanya bisa menyaksikan pembantaian ini tanpa mampu berbuat banyak," lanjutnya.
KH Anwar menegaskan pentingnya momentum Sidang Umum PBB untuk mewujudkan solusi dua negara, Palestina dan Israel, demi memenuhi rasa keadilan dunia.
Ia juga menyoroti meningkatnya keprihatinan global terhadap genosida Palestina, termasuk dari masyarakat Amerika Serikat, meskipun hal ini berbeda dengan kebijakan resmi pemerintah AS.
"Kekejaman Israel, seperti penembakan warga Palestina yang sedang mengantri bantuan di Gaza, telah mengusik hati nurani dunia," tegasnya
Baca juga:
Miras Mudah Didapat di Jember, Para Kiai Datangi Kantor PKB
"Ini bukan perilaku manusia! MUI mendesak PBB untuk berani menegakkan keadilan dan mengakui kemerdekaan Negara Palestina," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Al Amin dan Ponpes As Sa'diyah, Kediri tersebut
KH Anwar juga menyayangkan adanya persyaratan yang diajukan beberapa negara Arab. "Harusnya tidak perlu syarat-syarat. Yang penting adalah pengakuan resmi PBB terhadap solusi dua negara, agar tercipta solusi yang setara dan komprehensif," tambahnya.
Dukungan internasional untuk Palestina terus mengalir. Perdana Menteri Perancis, Emmanuel Macron, memimpin upaya ini, disusul oleh Inggris, Irlandia, Spanyol, Belanda, Australia, dan Selandia Baru yang akan membawa solusi dua negara ke dalam agenda Sidang Umum PBB.
Baca juga:
Cara Pjs Bupati Mojokerto Gugah Kesadaran Hukum Warga terhadap Judi Online
Momentum itu diharapkan dapat menjadi titik balik bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.
URL : https://jatimnow.com/baca-77928-mui-desak-pbb-segera-akui-kemerdekaan-palestina-di-sidang-umum