Pixel Code jatimnow.com

Puluhan Pekerja Rentan Desa Leran Gresik Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Bramanta   Reporter : Sahlul Fahmi
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan Desa Leran.  (BPJS Ketenagakerjaan/jatimnow.com))
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan Desa Leran. (BPJS Ketenagakerjaan/jatimnow.com))

jatimnow.com - Sebanyak 50 pekerja rentan, di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur resmi menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mayoriyas mereka merupakan nelayan. Seremoni penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025. Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyerahkan secara langsung kartu kepesertaan kepada para penerima manfaat.

Saat penyerahan Wabup Alif didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, serta jajaran pejabat daerah lainnya dari Dinas Ketenagakerjaan, Kominfo, Dinas PMD, Bappeda, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) Gresik.

Program ini merupakan bagian dari kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT. Petro Graha Medika. Perusahaan yang bergerak di sektor layanan kesehatan tersebut mendanai iuran peserta agar para nelayan dapat terlindungi dari risiko kerja, baik kecelakaan maupun kematian.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, menyebut perlindungan sosial terhadap kelompok pekerja rentan merupakan langkah nyata memperluas cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Baca juga:
Tingkatkan Customer Experience, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital di Gresik

“Pekerja rentan seperti nelayan sangat berisiko dalam menjalankan pekerjaannya. Dengan adanya perlindungan ini, mereka tidak hanya terlindungi secara finansial saat terjadi risiko kerja, tetapi juga memberikan rasa aman kepada keluarga mereka,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah maupun pelaku usaha, untuk memperluas jangkauan peserta khususnya di sektor informal.

Baca juga:
PAE Diharapkan Jadi Magnet Generasi Muda Kembangkan Sektor Pertanian

Program perlindungan ini meliputi dua jenis jaminan utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program tersebut dinilai esensial bagi kelompok masyarakat yang belum memiliki akses jaminan kerja formal.

Pemerintah Kabupaten Gresik menyambut baik inisiatif ini dan berharap program serupa dapat menyasar lebih banyak pekerja informal di berbagai sektor seperti buruh tani, nelayan, hingga pekerja rumahan lainnya.