jatimnow.com - CEO One Global Capital, Iwan Sunito, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sistem kepemilikan tanah di Indonesia yang masih kurang transparan dan berisiko tinggi.
Pengusaha asal Surabaya itu memaparkan bahwa hanya 5-10% kepemilikan tanah di Indonesia yang terdefinisi dengan jelas. Sisanya berada dalam zona abu-abu yang rawan penyalahgunaan.
Untuk menarik kembali kepercayaan investor dan investasi asing, diperlukan reformasi menyeluruh, khususnya dalam mekanisme pembiayaan properti.
Data menunjukkan permasalahan ini sudah berlangsung lama. Pada tahun 2016, hanya 36,20% dari sekitar 126 juta plot tanah di Indonesia yang terdaftar dan bersertifikat.
Meskipun program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) meningkatkan angka tersebut menjadi 71,51%, masih banyak wilayah yang belum terdaftar dan kepemilikannya belum jelas.
Kondisi itu sangat berbeda dengan negara seperti Australia, yang memiliki sistem pencatatan properti terpusat, transparan, dan mudah diakses publik.
Di Indonesia, prosesnya masih bergantung pada dokumen keluarga yang ekstensif dan hukum adat yang rentan dimanipulasi.
Pengusaha properti yang berbasis di Australia itu juga menyoroti praktik pengembang yang menahan dana pembeli hingga proyek selesai. Indonesia termasuk salah satu dari lima negara di dunia yang masih membolehkan praktik ini.
"Sistem saat ini menghancurkan kepercayaan publik pada pasar properti," tegas Sunito kepada media di Surabaya, Sabtu (09/8/2025).
Ia menuturkan, jika dana pembeli terus dikelola oleh pengembang tanpa pengawasan yang ketat, risiko kegagalan proyek akan semakin tinggi, dan investasi asing akan enggan masuk ke Indonesia.
Praktik seperti itu, menurutnya, memicu penyalahgunaan dana dan kurangnya akuntabilitas, terutama merugikan pembeli yang tidak memiliki sumber daya finansial untuk menuntut.
Selain itu, hambatan birokrasi dan sensitivitas lokal semakin memperumit masalah. Iwan Sunito mencontohkan kesulitan memperoleh tanah di sekitar pura di Bali, di mana sensitivitas budaya menambah kompleksitas birokrasi.
Baca juga:
One Global Capital Wujudkan Impian Properti Mewah di Australia dan Asia Tenggara
"Meskipun memiliki koneksi, prosesnya tetap sulit dan memakan waktu," tambahnya. Kondisi ini mendorong pengembang untuk mencari celah hukum guna menghindari tanggung jawab, berdampak pada kerugian investor baik domestik maupun internasional.
Ketidakjelasan kepemilikan tanah berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Penurunan kepercayaan investor akibat ketidakjelasan hak milik berakibat pada penurunan aliran investasi asing.
Praktik pengembang yang menahan dana pembeli menjadi sumber utama risiko keuangan dan ketidakstabilan pasar properti.
Untuk mengatasi kompleksitas dan risiko dalam sistem kepemilikan tanah di Indonesia, Iwan Sunito merekomendasikan serangkaian reformasi komprehensif.
Pertama, penerapan sistem escrow berbasis bank akan memberikan jaminan kredibilitas dan keamanan bagi dana pembeli properti, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan dana oleh pengembang dan meningkatkan kepercayaan investor. Langkah ini akan menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam transaksi properti.
Selanjutnya, digitalisasi registrasi tanah merupakan langkah krusial untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Dengan sistem terpusat dan transparan seperti di Australia, pencarian dan verifikasi kepemilikan tanah akan menjadi lebih mudah, mengurangi potensi sengketa dan mempercepat proses transaksi. Hal ini akan menciptakan kepastian hukum yang lebih kuat dan menarik minat investor yang menghargai transparansi dan efisiensi.
Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap "land mafia" dan pemberian insentif bagi investor asing juga sangat penting. Koordinasi yang kuat antara lembaga anti-korupsi dan otoritas pertanahan diperlukan untuk memberantas praktik kriminal yang memanipulasi kepemilikan tanah.
Sementara itu, aturan yang konsisten, perlindungan hukum yang kuat, dan simplifikasi perizinan akan menciptakan iklim investasi yang lebih menarik bagi investor asing, sehingga mendorong masuknya modal asing dan pertumbuhan ekonomi.
Reformasi sistem kepemilikan tanah di Indonesia sangat mendesak. Jika tidak segera dibenahi, Indonesia akan terus kehilangan potensi investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Penerapan sistem escrow berbasis bank dan digitalisasi registrasi tanah dapat menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menjadikan pasar properti Indonesia lebih kompetitif di kancah global.
URL : https://jatimnow.com/baca-78140-iwan-sunito-ungkap-titik-lemah-properti-indonesia