jatimnow.com - Peristiwa memprihatinkan baru saja terjadi di kota pahlawan. Yakni Gedung Grahadi dibakar oleh massa pada Sabtu (30/8/2025) malam. Lantas tahukah anda asal muasal dan nilai dari gedung bersejarah itu?
Melansir dari Insragram resmi @disbudparjatimprov, Gedung Grahadi merupakan salah satu ikon Kota Surabaya, memiliki sejarah panjang yang bermula sejak akhir abad ke-18.
Awalnya, bangunan ini adalah sebuah rumah kebun (tuinhuis) milik Dirk van Hogendrop (1761-1822), yang dibangun pada tahun 1795 di tepi Kalimas.
Pada masa itu, rumah ini menghadap langsung ke sungai, memungkinkan penghuninya menikmati pemandangan perahu yang melintas sambil bersantai. Suasana yang asri dan tenang menjadikan tempat ini sebagai hunian yang ideal.
Prasasti pendirian Gedung Negara Grahadi, di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. (Foto: Ali Masduki/JatimNow.com)
Perubahan signifikan terjadi pada masa pemerintahan Herman Willem Daendels (1762-1818) sebagai Gubernur Jenderal Hindia Timur.
Daendels merenovasi total tuinhuis tersebut dengan gaya Indis Empire Style. Ciri khas gaya ini terlihat dari denah bangunan yang simetris, dengan ruang utama di tengah yang terdiri dari kamar tidur utama dan kamar-kamar lain yang terhubung langsung dengan teras depan dan belakang.
Baca juga:
Gubernur Jatim Terbitkan SE Peningkatan dan Pencegahan Gangguan Keamanan
Sejak saat itu, bangunan ini beralih fungsi menjadi Rumah Dinas Residen Surabaya (Residentswoning te Soerabaia). Pada sekitar tahun 1928, Grahadi kembali menjadi Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur (Woning Gouverneur Oost-Java).
Gedung Grahadi yang berada di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi. (Foto: Ali Masduki/JatimNow.com)
Memasuki era kemerdekaan, tepatnya pada masa Gubernur Samadikoen (1945-1957), Gedung Grahadi resmi menjadi gedung negara. Fungsinya pun semakin beragam, mulai dari menerima tamu penting, mengadakan resepsi, hingga menjadi tempat pertemuan-pertemuan penting lainnya.
Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bangunan sayap kanan atau sisi barat Gedung Grahadi difungsikan sebagai Ruang Presiden. Ruangan ini menjadi tempat peristirahatan bagi Presiden Republik Indonesia saat melakukan kunjungan kerja dan menginap di Kota Surabaya.
Baca juga:
TNI Kerahkan Patroli Gabungan Skala Besar Keliling Surabaya
Sebagai bentuk pengakuan atas nilai sejarah dan budayanya, pada tahun 2023, Gedung Grahadi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi. Penetapan ini semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu warisan penting yang harus dilestarikan.
Itulah sejarah Gedung Grahadi yang berdiri kokok dan menjadi simbol pusat pemerintahan di Jawa Timur.
Gedung Grahadi merupakan salah satu ikon Kota Surabaya, memiliki sejarah panjang yang bermula sejak akhir abad ke-18. (Foto: Ali Masduki/JatimNow.com)
URL : https://jatimnow.com/baca-78698-mengulik-sejarah-gedung-grahadi-yang-dibakar-massa