jatimnow.com – Program parkir gratis di Kabupaten Jember akan berakhir pada Agustus 2025. Menyikapi hal itu, Anggota Komisi C DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah alternatif, salah satunya dengan menerapkan sistem parkir berlangganan.
Menurut Edi, kebijakan tersebut dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sudah sampaikan saat pembahasan di Banggar. Saya meminta agar parkir gratis atau berbayar diberlakukan kembali. Bahkan, kami mendorong sistem parkir berlangganan agar lebih teratur dan bisa menambah PAD,” jelas Edi, Sabtu (30/8/2025).
Ia menegaskan, juru parkir yang selama ini mendapat honor dari Dinas Perhubungan Jember tidak diperbolehkan menarik pungutan dari masyarakat.
“Setiap kali RDP dengan Dishub, saya selalu mengingatkan jangan sampai ada oknum yang melakukan pungutan liar di luar kewenangan pemerintah,” tegasnya.
Baca juga:
DPRD Tulungagung Setujui Penerapan Parkir Berlangganan
Edi mengakui masih ada masyarakat yang merasa iba kepada petugas parkir dan memberi uang secara sukarela. Namun, ia mengingatkan agar hal itu tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Ini yang harus diawasi. Jangan sampai niat baik masyarakat justru dijadikan peluang untuk pungli,” tambahnya.
Baca juga:
Ini Tarif Parkir Berlangganan di Tulungagung, Finalisasi Perda PDRB
Selain soal parkir, Edi yang akrab disapa Ipung itu juga menyoroti perlunya optimalisasi aset milik daerah sebagai upaya percepatan peningkatan PAD.
“Nanti saya tanyakan apa terobosan pemerintah di sektor lain, misalnya investasi. Barang milik daerah, seperti Gunung Sadeng, seharusnya bisa memberikan kontribusi lebih besar melalui pajak maupun pemanfaatan aset,” pungkasnya.