jatimnow.com - Riset menjadi fondasi penting bagi kemajuan suatu bangsa. Namun, alokasi anggaran dana riset yang terbatas menjadi kendala serius bagi Indonesia untuk mengembangkan inovasi dan bersaing di kancah global.
Data dari Bank Dunia tahun 2020 menunjukkan bahwa Indonesia hanya menginvestasikan 0,2% dari PDB untuk riset, jauh di bawah rata-rata dunia sebesar 2,67%.
Kondisi ini menjadi catatan dari berbagai pihak, salah satunya dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Rossanto Dwi Handoyo. Menurutnya, anggaran riset Indonesia saat ini jauh dari kata ideal.
"Anggaran 0,2% ini jauh dari ideal. Kalau ingin menjadi negara yang menguasai perekonomian, seharusnya anggaran ini bisa meningkat," tegas Prof. Rossanto.
Prof. Rossanto mencontohkan negara-negara seperti Korea Selatan dan China yang memiliki anggaran riset yang jauh lebih besar. Investasi besar ini memungkinkan mereka untuk menjadi negara industri yang maju dan menciptakan berbagai inovasi. Inovasi inilah yang kemudian menjadi kunci untuk menguasai pasar global.
"Negara-negara yang berfokus pada riset bisa jadi nanti akan merebut pasar eksisting atau pasar dari negara-negara yang hanya meniru," imbuhnya.
Baca juga:
Sekolah Cikal Raih Penghargaan Riset Inklusi
Minimnya anggaran riset di Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya menyadari betapa strategisnya riset bagi kemajuan bangsa. Padahal, membangun ekosistem riset yang kuat sangat penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia.
Technological gap yang terjadi akibat kurangnya riset akan menyebabkan Indonesia terus bergantung pada impor teknologi dari negara-negara yang lebih inovatif.
Prof. Rossanto juga menegaskan bahwa anggaran riset tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sektor swasta juga memiliki peran penting dalam memajukan riset di Indonesia.
Baca juga:
Mahasiswa Rwanda Ukir Sejarah di ITS, 7 Publikasi Scopus Q1 dalam Genggaman!
"Pemerintah bisa memberikan insentif riset kepada perusahaan swasta yang melakukan riset," ujarnya.
Salah satu contohnya adalah memberikan pengurangan pajak (deductible tax) bagi perusahaan yang membentuk divisi riset. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk berinvestasi lebih banyak dalam riset dan pengembangan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan ekosistem riset di Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan membawa Indonesia menuju kemajuan yang lebih baik.