Pixel Code jatimnow.com

Mahasiswa Pembakar Polres Kediri Kota Siapkan Bom Molotov Sehari Sebelum Aksi

Editor : Yanuar D  
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Kediri Kota terus mengembangkan penyidikan terkait aksi anarkis yang terjadi di Kota Kediri beberapa waktu lalu. Terbaru, bersama Polres Tulungagung, mereka mengamankan CK (27), warga Klaten, dan MSA (23), warga Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana keduanya diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov di sejumlah titik di Kota Kediri. Bukan hanya di Mako Polres Kediri Kota.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah petasan dengan isi lima letusan serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi anarkis.

“Dari hasil pemeriksaan, kami juga memiliki bukti rekaman video dan foto-foto saat mereka melakukan aksinya. Berdasarkan alat bukti yang cukup, pagi tadi keduanya resmi kami tahan,” ungkap AKP Cipto, Kamis (4/9/2025).

Dengan penambahan dua tersangka tersebut, total hingga saat ini Polres Kediri Kota telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal beragam, mulai dari Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan tindakan anarkis.

Baca juga:
Mas Dhito Ajak Warga Ikuti Jumat Bersih, Tuntaskan Pembersihan Pemkab Kediri

Dari 26 tersangka tersebut, 12 di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum berusia 15–18 tahun, sementara 14 orang lainnya dewasa dengan rentang usia 19–36 tahun. Untuk pelaku yang masih dibawah umur, penyidikan dilakukan melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri.

AKP Cipto menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait peran kedua tersangka terbaru, polisi mendapati bahwa aksi pelemparan bom molotov telah dipersiapkan sejak H-1 aksi. Berdasarkan keterangan, mereka mengetahui rencana aksi dari seruan ajakan yang tersebar di media sosial, termasuk flyer dan siaran langsung (live) di media sosial.

Baca juga:
Arca Kepala Ganesha Koleksi Museum Kediri Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

“Mereka mengaku mempersiapkan bom molotov sendiri dengan cara membeli bahan bakar pertalite, kemudian diracik menggunakan botol bekas minuman. Status keduanya saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan atau pihak lain yang diduga berperan sebagai provokator maupun penggerak aksi.