Tulungagung-Kebutuhan pegawai di lingkup Pemkab Tulungagung hingga saat ini masih tinggi. Meskipun setiap tahun mereka membuka perekrutan PNS dan PPPK namun jumalah tersebut belum mencukupi. Meski begitu, Pemkab Tulungagung wajib mawas, mengingat mandatory spending pegawai juga harus jadi pertimbangan lain.
Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto mengatakan pihaknya masih membutuhkan sekitar 4 ribu pegawai. Jumlah tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
“Kebutuhan tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan mencapai sekitar 4 ribu orang,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Jumlah tenaga ASN di Pemkab Tulungagung saat ini berkisar 7.000 orang. Sedangkan tenaga PPPK mencapai sekitar 5.500 orang. Jumlah itu cukup membebani APBD di sektor belanja pegawai. Sebab, jumlah anggaran untuk kebutuhan belanja pegawai mencapai 37 persen dari APBD. Padahal, mandatory spending di sektor ini batas maksimalnya adalah 30 persen dari APBD.
Baca juga:
Tangani Hama Wereng, Dinas Pertanian Tulungagung Bagikan Pestisida Gratis
"Untuk belanja pegawai kita itu kisaran 37 persen, Akan disesuaikan sambil berjalan. Sesuai dengan ketentuan amanat dari pemerintah pusat, baik dari Kemenpan maupun dari Kementerian Dalam Negeri," tuturnya.
Pemkab sendiri melakukan berbagai pertimbangan sebelum memutuskan untuk kembali melakukan pengadaan pegawai. Mereka perlu mempertimbangkan kekuatan kemampuan kemampuan daerah untuk membayar gaji. Disinggung soal tahun depan, Soeroto mengungkapkan bahwa pemkab kembali berencana kembali mengajukan kuota pengadaan ASN.
Baca juga:
Pemkab Tulungagung Terima DBHCHT Mencapai 47,1 Miliar Tahun Ini
"Untuk rekrutmen ASN direncanakan nanti di 2026 karena ini konsentrasi masih penyelesaian di PPPK yang lolos kemarin di tahap kedua dan PPPK paruh waktu. Banyak paruh waktu, tentunya membutuhkan waktu yang lumayan (panjang)," pungkasnya.