Pixel Codejatimnow.com

Bupati Blitar Pastikan Surat Panggilan KPK itu Palsu

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Bupati Blitar Rijanto,
Bupati Blitar Rijanto,

jatimnow.com - Surat panggilan penyidik KPK kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar serta sejumlah pejabat Dinas PU dipastikan palsu. Hal ini juga dibenarkan oleh Jubir KPK Febri Diansyah.

"Tidak ada pemanggilan tersebut," kata Febri Diansyah dikonfirmasi, Sabtu (13/10/2018).

Kebenaran surat ini juga sudah diragukan. Ada sejumlah poin yang membuat Pemkab Blitar ragu soal keabsahan surat panggilan tersebut.

Pemkab Blitar juga sudah menghubungi KPK terkait kebenaran panggilan itu. Hasilnya memang tidak ada panggilan.

"Kop suratnya juga tidak ada lambang garudanya. Kemudian nomor suratnya, kami langsung hubungi KPK dan ternyata tidak ada nomor surat itu (palsu)," kata Bupati Blitar Rijanto, Sabtu (13/10/2018).

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Ia mengaku sempat gelisah dengan kabar dirinya dipanggil oleh KPK. Sebab, selama memimpin Kabupaten Blitar dirinya bekerja sesuai tupoksi termasuk dalam lelang proyek.

"Sebagai manusia biasa yang kaget dan gelisah. Tapi saya kembali lagi melihat cara saya bekerja selama ini. Panjenengan (anda) semuanya tahu, termasuk tender proyek. Saya tidak pernah ikut campur," papar Rijanto.

Dirinya menambahkan dengan kabar ini, pemerintah bekerjasama dengan Polres Blitar untuk menangkap penyebar berita palsu atau hoax.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

"Pak Kepala Dinas Kominfo sama pak Kapolres Blitar bikin command center anti hoax untuk menangkal biar kedepan tidak terjadi hal serupa," imbuh Rijanto.

Dalam surat abal-abal berlabel KPK itu dikatakan Rijanto, ada sejumlah pejabat yang dipanggil. Selain Bupati Blitar, ada Ketua DPRD Kabupaten Blitar, serta staff Dinas PU Kabupaten Blitar. 
 
Dijelaskan Rijanto, dalam surat itu dirinya disebut terlibat kasus gratifikasi, Ketua DPRD terlibat kasus Bansos sedangkan staff Dinas PU telah kasus pengadaan barang dan jasa.