jatimnow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bertahan di Kabupaten Malang. Mereka melanjutkan pemeriksaannya kepada sejumlah saksi kasus yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna.
Salah satu yang diperiksa hari ini adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Willem Petrus Salamena, Sabtu (13/10/2018).
Willem memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 Wib. Kurang lebih 5,5 jam dia diperiksa sebagai saksi dugaan kasus gratifikasi Bupati Malang.
"Pertama terkait tupoksi (tugas dan pokok) saya sebagai Kepala BPKAD. Kedua ranah Pak Rendra selaku Bupati Malang," ujar Willem seusai diperiksa.
Selain itu, KPK juga menanyakan apakah dirinya mengenal kedua orang yakni Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla, yang diduga memberikan uang kepada Bupati Malang Rendra Kresna
Baca juga:
Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
"Saya jawab tidak kenal. Karena saya memang tidak kenal sama sekali," jawab Willem.
Ia menjelaskan tak mengenal pihak ketiga karena prosedur yang dilakukan BPKAD tidak diperbolehkan mengenal pihak ketiga.
"Di Kasda (kas daerah), tidak kenal pihak ketiga karena sudah bersifat langsung diterbitkan di online bayarnnya di Bank Jatim. Tidak, mengenal pihak ketiga," ungkapnya.
Baca juga:
KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Sedangkan materi terakhir yang ditanyakan KPK adalah proses pencairan Dana Alokasi khusus Khusus (DAK) dan seputar gratifikasi yang disangkakan kepada Bupati Malang.
"Berkaitan apakah mengenal Ali Murtopo dan Eryk (Eryk Armando Talla) dan sekitar DAK pendidikan tahun 2011 itu dan gratifikasinya," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-7907-kpk-masih-bertahan-di-malang-siapa-yang-diperiksa