Pixel Code jatimnow.com

E-Voting: Bamsoet Desak KPU dan Pemerintah Percepat Pemilu Digital

Editor : Ni'am Kurniawan   Reporter : Ali Masduki
Bamsoet saat memberikan kuliah Pascasarjana (S2) Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan, di Jakarta, Selasa (10/9/2025). (Foto/Humas)
Bamsoet saat memberikan kuliah Pascasarjana (S2) Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan, di Jakarta, Selasa (10/9/2025). (Foto/Humas)

jatimnow.com - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Indonesia untuk mulai serius mempertimbangkan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam Pemilu secara bertahap. Hal ini menyusul aksi anak muda Nepal yang sukses menggelar pemilihan perdana menteri secara daring menggunakan platform Discord.

"Pemilu adalah instrumen kedaulatan rakyat. Kalau teknologi bisa membuatnya lebih cepat, akurat, transparan dan akuntabel, kenapa tidak kita pertimbangkan? Yang penting, jangan terburu-buru dan harus ada standar keamanan serta audit yang ketat agar kepercayaan publik tetap terjaga," ujar Bamsoet saat memberikan kuliah Pascasarjana (S2) Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan, di Jakarta, Selasa (10/9/2025).

Bamsoet mencontohkan keberhasilan Kabupaten Boyolali dan Sidoarjo yang telah menerapkan e-voting dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) pada tahun-tahun sebelumnya. Hasilnya dinilai efisien, cepat, minim masalah, dan lebih hemat biaya.

"E-voting menjawab masalah klasik pemilu di Indonesia, yakni undangan ganda, surat suara sisa yang rawan disalahgunakan, hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kerap bermasalah," jelas Ketua MPR RI ke-15 ini.

Dasar hukum e-voting pun sudah kuat. Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2009 telah mengesahkan metode e-voting untuk pemilihan kepala daerah. Hal ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang membuka ruang penggunaan perangkat elektronik dalam proses pemungutan suara.

Baca juga:
IMI Dorong Regulasi Impor Permanen Kendaraan dan Sparepart Balap

"Kalau di level pemilihan kepala desa kita sudah bisa melakukannya dengan sukses, kenapa tidak melangkah lebih jauh? Kita tidak boleh kalah cepat dengan perkembangan zaman. Apalagi teknologi bisa menutup celah kecurangan, biaya tinggi serta politik uang yang selama ini kerap merusak kualitas Pemilu kita," kata Bamsoet.

Bamsoet juga menyoroti pengalaman negara lain seperti India, Estonia, dan Brasil yang telah sukses menerapkan e-voting dalam skala besar.

"Kalau India dengan jumlah pemilihnya yang hampir satu miliar bisa melaksanakan, seharusnya kita juga bisa. Brasil, Filipina, sampai Estonia sudah membuktikan. Tinggal kita, mau atau tidak," tegasnya.

Baca juga:
Ketua MPR RI Coba Kecanggihan Tram Baterai Buatan PT INKA

Menurut Bamsoet, kunci utama pelaksanaan Pemilu menggunakan e-voting terletak pada political will dari KPU, partai politik, dan pemerintah. Ia menekankan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh terus terjebak dalam pola lama yang rentan manipulasi.

"Penerapan e-voting bisa dilakukan bertahap, Mulai dari Pilkades, lalu naik ke Pilkada, baru kita bicara Pileg dan Pilpres," pungkas Bamsoet.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.