Pixel Code jatimnow.com

Kades dan Bendahara Desa di Tulungagung Terjerat Hukum, Pemkab Segera Tunjuk Plt

Editor : Bramanta  
Foto: Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Hari Prastijo (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Hari Prastijo (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Pemkab Tulungagung segera melakukan penunjukan Plt Kepala Desa dan Bendahara Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat. Penunjukan ini dilakukan agar pencarian Dana Desa (DD) tahap kedua bisa segera dilakukan. Sebelumnya Kepala Desa Tanggung Suyahman dan Bedahara Desa Joko Endarto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri setempat. Kini keduanya telah ditahan untuk mempermudah proses persidangan.

Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Hari Prastijo mengatakan penunjukan Plt Kades dan bendahara di Desa Tanggung harus dilakukan secepatnya. Pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Kejaksaan Negeri yang menetapkan tersangka benar-benar terjerat kasus hukum.

“Kami telah bekerjasama dengan pihak Kejari agar dibantu mengeluarkan surat keputusan tersebut. Karena tanpa dasar surat itu, penunjukan Plt tidak bisa dilakukan,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Diharapkan surat dari Kejaksaan tersebut bisa turun dalam minggu kedua bulan September. Hal ini dikarenakan batas pencarian DD tahap dua pada bulan ini. Sehingga setelah surat keluar mereka langsung bisa melakukan proses penunjukkan Plt dan DD bisa cepat dicairkan.

Baca juga:
Perbaikan Infratruktur Jalan di Tulungagung Terus Dikebut, Ini Progresnya

“Mengingat jatuh tempo pencairan DD tahap dua adalah 26 September 2025, jadi waktunya sangat mepet,” tuturnya.

Pasca ditahannya Kepala Desa dan Bendahara, langkah strategis untuk dapat mencairkan DD tahap dua hanya melalui penunjukan Plt Kades sekaligus bendahara. Proses tersebut bisa cepat dilakukan tanpa prosesi apapun. Nantinya setelah Plt ditunjuk, Pemkab akan melakukan evaluasi dan menentukan Pj Kepala Desa.

Baca juga:
Festival Literasi Digelar Pemkab Tulungagung, Ini Tujuannya

“Penunjukan Plt bisa dilakukan tanpa prosesi apapun, sehingga tidak memakan waktu lama. Tapi kami masih menunggu surat keputusan dari Kejari,” pungkasnya.