jatimnow.com-Tahun 2025 kurang 4 bulan lagi berakhir. Namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember masih mencapai 50 persen. Hal ini mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Jember. Mereka melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
Anggota Komisi C DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo menilai capaian PAD ini masih jauh dari target. Dalam RDP tersebut diketahui target PAD tahun ini mencapai Rp1,1 Trilyun. Namun hingga 31 Agustus baru tercapai separuhnya.
"Tadi Kepala Bapenda Pak Fauzi menyampaikan, dari target 1,1 Triliun ini baru sampai 31 Agustus 2025 senilai 690 Miliar. Menurut kami ini masih terlalu jauh dan masih 50 persen, ini kurang 4 bulan lagi," ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Komisi C DPRD Jember mendorong pemerintah daerah melalui Bapenda, bagaimana memaksimalkan di sektor pajak, terutama di Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"(PBB) Ini sangat lemah, bagaimana memberikan dorongan atau sosialisasi di sektor PBB pemerintah daerah, bagaimana tingkat kecamatan dan desa mendorong," ungkapnya.
Pajak PBB menurut pria yang akrab disapa Ipung merosot sangat jauh. Pihaknya menilai kondisi ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pemerintah daerah hingga ke jajaran bawah.
Baca juga:
Pemkab Jember Berencana Bangun Sirkuit Permanen di Jember Sport Garden
"Termasuk pajak tentang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), disitu ada restribusi dan kontribusi. Kalau target 15 Miliar ini baru terealisasi sampai hari ini 2,9 Miliar," lanjutnya.
Edi juga menyarankan, agar terkait pajak MBLB perlu digenjot lagi. Bahkan ada perusahaan di gunung sadeng saat ditanyakan ke Bapenda juga masih belum.
"Ini jauh dari target menurut kami, maka pemerintah daerah harus lebih fokus pemkab dan proaktif lagi, kalau perlu beberapa perusahaan bersurat atau dipanggil. Karena sangat disayangkan, sampai hari ini cukup rendah terkait PAD," sambungnya.
Baca juga:
Tiket Penerbangan Jember-Jakarta Sudah Tersedia, Masyarakat Bisa Membeli Disini
Politisi PDI Perjuangan juga menyoroti pajak reklame yang terpasang di outlet-outlet dan dinilai setoran masih tetap Rp200 ribu perbulan.
"Padahal disitu, kalau pasang reklame atau gambar ada stempel dan saya cek masih belum. Pemda perlu lebih serius dan ini sangat disayangkan," bebernya.
Edi meyakini, masih banyak catatan bagi pemerintah daerah dan perlunya evaluasi dalam meningkatkan PAD di sektor pajak.
URL : https://jatimnow.com/baca-79290-akhir-tahun-kurang-4-bulan-pad-jember-masih-mencapai-separuhnya