jatimnow.com-Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Jember hingga akhir Agustus 2025 dinilai masih jauh dari target. Anggota Komisi C DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah serius untuk meningkatkannya. Dari target PBB tahun ini sebesar Rp83 miliar, hingga 30 Agustus 2025 baru terkumpul sekitar Rp22 miliar.
“Capaian ini sangat rendah. Pemerintah harus benar-benar serius menyikapi kondisi ini,” ujar Edi Cahyo, Sabtu (27/9/2025).
Edi menyebut salah satu penyebab rendahnya capaian adalah dugaan adanya oknum juru tagih PBB yang tidak menyetorkan hasil pembayaran dari masyarakat ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Banyak masyarakat yang merasa sudah membayar, tapi ternyata belum tercatat. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah," tuturnya.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah melakukan sosialisasi masif terkait kemudahan pembayaran pajak, termasuk penggunaan layanan digital seperti mobile banking dan minimarket.
“Pemerintah harus mengembalikan kepercayaan masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan bukti pembayaran langsung melalui aplikasi setelah transaksi dilakukan,” tambahnya.
Baca juga:
SDN di Jember Terapkan Kelas Digital, Siswa Aktif Gunakan Google Site hingga Canva
Lebih lanjut, Edi menyoroti pentingnya pendataan ulang terhadap objek pajak, terutama tanah kosong yang kini sudah berdiri bangunan, namun belum tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Jangan sampai ada tanah atau bangunan yang sudah berdiri tapi tidak masuk dalam SPPT. Pemerintah harus cek ke lapangan,” tegasnya.
Edi meyakini, jika pengawasan diperketat dan sistem pembayaran diperbaiki, capaian PBB bisa melampaui target.
Baca juga:
Target PAD Dari Sektor PBB di Jember Seret, Ini Penyebabnya
“Masyarakat Jember pada dasarnya sadar pajak, tapi jangan sampai uang mereka disalahgunakan oleh oknum-oknum nakal,” pungkasnya.