Pixel Code jatimnow.com

PSI Surabaya Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Editor : Ni'am Kurniawan   Reporter : Ali Masduki
Penandatanganan kesepakatan bersama untuk mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset di kantor DPD PSI Kota Surabaya, Sabtu (27/9/2025). (Foto: Ali Masduki/Ali Masduki)
Penandatanganan kesepakatan bersama untuk mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset di kantor DPD PSI Kota Surabaya, Sabtu (27/9/2025). (Foto: Ali Masduki/Ali Masduki)

jatimnow.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. PSI Surabaya menilai, RUU tersebut merupakan salah satu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua DPD PSI Kota Surabaya, Shobikin, menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan masalah yang urgent dan mendesak untuk segera diatasi.

"Salah satu bentuk ikhtiar untuk memberantas korupsi adalah dengan disahkannya RUU Perampasan Aset. Meski ada plus minusnya, menurut saya ini harus disahkan dulu," tegas Shobikin usai dialog interaktif bertajuk "Sahkan RUU Perampasan Aset: Jalan Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat" pada Sabtu (27/9/2025).

Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Pakar Komunikasi Politik Unair,Dr. Suko Widodo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. dan Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, S.H., M.H.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan deklarasi dan penandatanganan kesepakatan bersama untuk mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset.

Baca juga:
Karyawan MNC Ungkap Dugaan Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar di Koran Sindo

Shobikin menambahkan, PSI berkomitmen untuk terus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai pembelajaran bagi generasi selanjutnya dan memberikan efek jera bagi para koruptor.

"Sejak berdiri, PSI berkomitmen anti korupsi dan anti intoleransi. Wujud nyata dari DNA kita adalah komitmen untuk berantas korupsi dengan disahkannya RUU Perampasan Aset," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW PSI Jawa Timur yang juga Wakil Bupati Madiun, Bagus Panuntun, mengapresiasi inisiatif DPD PSI Surabaya dalam menyuarakan dan memperjuangkan isu korupsi.

Baca juga:
Mantan Kadindik Jatim Jadi Tersangka Korupsi Dana SMK Ratusan Miliar

"RUU Perampasan Aset ini sangat penting, khususnya untuk teman-teman di DPR RI, karena baru masuk prolegnas 2026," kata Bagus.

Bagus berharap PSI dapat terus mendorong dan bersurat agar RUU Perampasan Aset benar-benar dibahas di DPR RI.

"Usianya sudah lama, 12 tahun. Usulan ini pasti melalui dinamika yang panjang karena ada perubahan kondisi Indonesia. Ini harus dipikirkan teman-teman di DPR RI," pungkasnya.