Pixel Code jatimnow.com

PKB Jember Sayangkan Wabup Laporkan Bupati ke KPK

Editor : Bramanta   Reporter : Sugianto
Foto : Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaedi. (Sugianto)
Foto : Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaedi. (Sugianto)

jatimnow.com-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember menyayangkan Wakil Bupati Djoko Susanto yang melaporkan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi menyatakan, memang itu hak dari Wakil Bupati Jember Djoko Susanto melapor atau berkirim surat ke KPK. Namun harus berdasarkan bukti dan sebagainya.

"Cuma yang saya sayangkan adalah, dibeberapa point surat itu termasuk berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 pasal 66 tugas dan fungsi bupati dan wakil bupati," jelasnya, Sabtu (27/9/2025).

Ayub mengatakan, adanya laporan tersebut cukup mencoreng masyarakat Jember.

"Tolong dipahami, yang namanya Wakil Bupati sifatnya membantu bupati. Bagaimana komunikasinya, monggo dikomunikasikan," tuturnya.

Dengan surat yang dikirimkan Wabup ke KPK, menurut Ayub persoalan itu sebenarnya bisa dibicarakan. Apalagi sama-sama orang Jember.

Baca juga:
Kepala Sekolah SDN di Jember Diduga Pukul dan Tendang Murid

"Beberapa teman (parpol), kita juga komunikasi dengan ketua partai pengusung kemarin, memang ada rencana kami akan memanggil bupati untuk mengklarifikasi, termasuk juga mau memanggil wakil bupati, ini masalahnya apa sih sebenarnya, duduk permasalahannya apa, kok sampai seperti ini. Karena situasi seperti ini seharusnya tidak terjadi. Ini kan seperti kayak ke kanak-kanakan, seberat apa masalahnya. Makanya kami ingin klarifikasi," lanjutnya.

PKB Jember sebagai partai politik pengusung kedua pasangan tersebut memiliki rasa tanggung jawab, bagaimana pemimpin daerah itu berhasil membawa Jember ke lebih baik. Bahkan, beberapa partai pengusung juga membantu komunikasi dengan DPR-RI yang ada di pusat, bagaimana mendapatkan anggaran untuk kepentingan masyarakat Jember.

"Termasuk anggota DPR-RI dari PKB dan Parpol lain, semua bergerak agar Jember sukses. Tapi dengan kabar begini nelangsa kita. Moga-moga dengan dipanggil selesai masalahnya," ungkapnya.

Baca juga:
Capaian Masih Rendah, Komisi C DPRD Jember Desak Pemkab Ambil Inisiatif

Politisi PKB ini menambahkan, kalau terkait persoalan yang tertuang di surat sebenarnya ranahnya Gubernur dan Menteri Dalam Negeri.

"Terkecuali ada korupsi, asal ada temuan dan ada bukti," pungkasnya.