Pixel Codejatimnow.com

Napi Kabur di Banyuwangi, Polisi: Mau Ikut Pertemuan Dukun di Semeru

Denny (tengah) saat ditangkap polisi
Denny (tengah) saat ditangkap polisi

jatimnow.com - Meski sempat kabur pada Minggu (14/10/2018) kemarin, Denny alias Deni (39), narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, akhirnya bisa ditangkap kembali.

Kurang dari 24 jam, tahanan kasus penganiayaan itu ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Banyuwangi di Pasar Pedotan, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Senin (15/10/2018).

Pasar Pedotan sendiri hanya berjarak 50 meter dari Polsek Bangorejo.

"Ditangkap sekitar pukul 04.30 Wib pagi tadi," jelas Kanit Reskrim Polsek Bangorejo, Ipda Sutomo, kepada jatimnow.com.

Tim Resmob sengaja menyanggong Denny di sekitar Pasar Pedotan usai menerima laporan dari Lapas Banyuwangi. Sebab, tersangka diperkirakan akan melintasi kawasan tersebut jika pulang ke rumahnya di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo.

Baca juga:
165 Napi Lapas Kelas IIA Bojonegoro Dapat Remisi Idul Fitri 2024

"Rekan-rekan Resmob menyanggong dan memantau di lokasi hingga Denny muncul," tambahnya.

Denny adalah narapidana kasus penganiayaan yang kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Bangorejo. Dari perkara itu, Denny yang dikenal sebagai dukun tersebut divonis 8 bulan penjara dan sudah menjalani 5 bulan masa tahanan.

"3 bulan lagi sebenarnya dia akan bebas. Makanya dia jadi Taping Lapas," urainya.

Baca juga:
Napiter di Lapas Tulungagung Bebas Murni

Rupanya, Denny tak sabar menanti masa bebasnya. Kepercayaan sebagai Taping di parkiran Lapas Banyuwangi, disalahgunakan. Alasan kaburnya pun dirasa tidak masuk akal dan membuat geli polisi yang menginterogasinya.

"Ada Panggilan dari Gunung Semeru. Katanya mau mengikuti pertemuan para dukun di Gunung Semeru. Dia kan dukun," pungkasnya.