jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar jaringan pemalsu stempel lulus ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Ponorogo. Tercatat dua tersangka diamankan sebai otak pemalsuan dokumen ini.
Terbongkarnya jaringan ini berawal dari seorang pemohon yang bgerinisial S. Pemohon tersebut dua kali gagal mengikuti ujian SIM dan memutuskan untuk meminta bantuan kepada dua orang tersangka yang berinisial P dan M.
Tersangka kemudian memalsukan dokumen pemohon dengan membubuhkan stempel palsu. Namun aksi pemalsuan tersebut terbongkar saat petugas curiga dengan bentuk stempel tersebut.
"Sabtu kemarin memang kami membongkar lagi kecurangan yang dilakukan pemohon SIM," kata Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP William Thamrin Simatupang, Senin (15/10/2018).
AKP William mengatakan, terbongkarnya kecurangan itu saat petugas Sat Lantas Polres Ponorogo merekap hasil uji teori dan praktik SIM. Namun saat merekap, petugas menemukan 1 berkas yang lebih.
"Dari hasil ketelitian petugas ditemukan 1 dengan stempel yang berbeda. Baru kemudian kami memanggil pemohonnya," urai AKP William.
Menurut wiliam, pemohon frustasi karena dua kali gagal pada ujian tidak kunjung mendapatkan SIM.
"Tersangka mengaku kenal dengan rekannya yang mempunyai stempel palsu meluluskan SIM. Karena frustasi pemohon mengiyakan," bebernya.
Berkas milik pemohon kemudian diberikan kepada tersangka, setelah dibubuhi stempel, berkas diselipkan saat petugas penguji lengah.
"Setelah terbongkar kami datangi rumah S. Kami ringkus semuanya di rumah masing-masing," terangnya.
Menurutnya, karena ini kasus sudah pidana langsung dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Ponorogo.
"Kalau ini jelas pidana. Berbeda dengan yang joki beberapa hari lalu," pungkasnya.
Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 12 - 13 Januari, Cek Lokasinya
URL : https://jatimnow.com/baca-7965-polisi-bongkar-jaringan-pemalsu-stempel-lulus-ujian-sim-di-ponorogo