jatimnow.com - Tersangka teroris yang ditahan di Polda Jatim dan Polsek Dukih Pakis, sore tadi dikirim ke Jakarta.
"Ada 23 tersangka tindak pidana terorisme kita kirim ke Jakarta " ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (15/8/2018).
Barung mengatakan, 23 tersangka teroris tersebut dipindahkan dari rumah tahanan Polda Jatim dan Polsek Dukuh Pakis sekitar pukul 13.30 Wib.
"17 tersangka dari rutan polda dan 6 tersangka dari rutan Polsek Dukuh Pakis," tuturnya.
17 tersangka dari Rutan Polda Jatim yakni, Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz alias Amar alias Arab, Oko Kohana alias Oko, Doni, Usman, Ervin Wibowo, Lutvi Satriana, M Galih, Wida Prastowo, dr Nur Hidayat, Heru Wijayanto, M Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Khosim alias Ambon, Ari Fatoni dan Adam.
6 tersangka yang dari Rutan Polsek Dukuh Pakis yakni, Muhanan, Hendro Subagio alias Toni, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani.
Sekitar pukul 15.00 Wib, 23 tersangka itu dinaikkan ke bus sebanyak 2 unit dan mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polri, menuju Jakarta dengan jalur udara.
Baca juga:
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim
URL : https://jatimnow.com/baca-7969-23-tahanan-teroris-dari-jatim-dikirim-ke-jakarta