jatimnow.com – Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Jaksa Masuk Pesantren” di Pondok Pesantren Wali Barokah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Andy Mirnawaty, beserta jajaran, dan disambut hangat oleh pengasuh pesantren, KH. Sunarto.
Dalam sambutannya, KH. Sunarto menyebut bahwa kegiatan penyuluhan seperti ini memiliki nilai penting bagi para santri, terutama yang akan segera terjun ke masyarakat. Ia menilai, pemahaman tentang norma dan hukum menjadi bekal penting untuk menjaga diri dan lingkungan.
"Hari ini terasa istimewa karena langsung dihadiri oleh Ibu Kajari. Materi yang disampaikan nanti tentu sangat bermanfaat bagi santriwan-santriwati, apalagi mereka sebentar lagi akan selesai menempuh pendidikan dan kembali ke masyarakat,” ujar KH. Sunarto, Kamis (16/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini selaras dengan pesan moral dari pendiri pesantren agar seluruh warga pesantren menjadi warga negara yang patuh hukum dan berbudi pekerti luhur.
"Kami diajarkan untuk tunduk kepada pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ini bagian dari penguatan karakter agar menjadi warga negara yang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kajari Kota Kediri Andy Mirnawaty menegaskan bahwa program “Jaksa Masuk Pesantren” merupakan salah satu agenda strategis Kejaksaan dalam memberikan pendidikan hukum sejak dini kepada generasi muda. Menurutnya, pesantren memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan moral dan karakter bangsa.
Baca juga:
Pemkot Kediri Gandeng Kejari Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Sekolah
"Program ini kami jalankan berdasarkan instruksi Jaksa Agung, untuk membangun masyarakat yang sadar hukum. Pesantren menjadi tempat yang tepat, karena di sinilah terbentuk generasi yang berakhlak dan berintegritas,” jelas Andy.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyuluh Kejari Kota Kediri menyampaikan materi terkait Undang-Undang ITE, ujaran kebencian, penistaan agama, dan perlindungan anak. Andy juga membuka ruang diskusi interaktif bagi para santri untuk menyampaikan pertanyaan dan unek-unek seputar persoalan hukum yang mereka temui.
"Kami tidak hanya datang memberi ceramah, tapi juga ingin berdialog. Santri boleh bertanya apa saja terkait hukum, meskipun di luar materi yang disiapkan. Kesempatan seperti ini semoga menjadi ruang belajar bersama,” tuturnya.
Baca juga:
Kejaksaan Berikan 4 Legal Opinion ke Pemkot Kediri, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Di akhir sambutannya, Andy berharap kegiatan ini tidak berhenti pada acara seremonial, melainkan menjadi langkah awal kolaborasi berkelanjutan antara Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Pondok Pesantren Wali Barokah.
"Kami ingin menanamkan nilai keadilan, tanggung jawab sosial, dan kepatuhan hukum sejak dini. Bersama pesantren, mari kita bangun generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan taat hukum,” pungkasnya.