Pixel Code jatimnow.com

Ciptakan Peradilan Bersih, PN Sidoarjo Terapkan SMAP Langsung di Persidangan

Editor : Bramanta   Reporter : Sahlul Fahmi
Foto: Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas 1A Khusus terapkan SMAP secara langsung yang ditandatangi oleh semua pihak yang berperkara. (PN Sidoarjo/jatimnow.com)
Foto: Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas 1A Khusus terapkan SMAP secara langsung yang ditandatangi oleh semua pihak yang berperkara. (PN Sidoarjo/jatimnow.com)

jatimnow.com-Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas 1A menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui Pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh pihak yang berperkara secara langsung di ruang persidangan.

Upaya tersebut dilakukan PN Sidoarjo, sebagai bentuk komitmennnya dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas serta untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pengadilan.

Kini, setiap sidang di PN Sidoarjo diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Penggugat, Tergugat, serta para kuasa hukum, di hadapan majelis hakim dan publik.

Langkah tersebut pertama kali diterapkan PN Sidoarjo dalam perkara perdata Nomor 229/Pdt.G/2025/PN Sda, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ridwan bersama anggota Irianto Prijatna Utama dan I Putu Gede Astawa.

Setelah palu sidang diketukkan, seluruh pihak diminta menandatangani komitmen tertulis untuk tidak memberikan, menjanjikan, atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun kepada aparatur pengadilan.

Hakim sekaligus Juru Bicara PN Sidoarjo I Putu Gede Astawa, mengatakan upaya ini dilakukan untuk menciptakan ruang sidang yang steril dari praktik KKN sejak detik pertama.

Baca juga:
Proses Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Dipastikan Berjalan Lancar

"Jika pahlawan dulu berjuang dengan senjata, kini kami berjuang dengan integritas untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya, Kamis (13/11/2025.)

Astawa menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral dan etika profesi bagi seluruh pihak di pengadilan. Dengan penandatanganan terbuka di hadapan publik, proses peradilan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.

Langkah progresif ini sejalan dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah dijalankan PN Sidoarjo sejak Februari 2024. Upaya berkelanjutan tersebut membuahkan hasil nyata ketika pada 9 Desember 2024, PN Sidoarjo resmi meraih Sertifikat SMAP dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Baca juga:
Kapolda Jatim Tinjau Evakuasi Korban di Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo

“Sertifikat ini bukan hanya penghargaan administratif, tapi bukti nyata kesungguhan kami menegakkan peradilan yang bersih dan terpercaya,” terangnya.

PN Sidoarjo bertekad menjadikan setiap ruang sidang sebagai “Benteng Anti-Suap”, tempat keadilan ditegakkan dengan tangan bersih dan hati berintegritas.

“Bagi siapa pun yang berurusan di PN Sidoarjo, siapkan pena dan komitmen moral Anda. Karena di sini, integritas adalah harga mati,” pungkasnya.

Sepuluh SMP di Surabaya Dipilih Dalam Program Plastic Clever School
Pemerintahan

Sepuluh SMP di Surabaya Dipilih Dalam Program Plastic Clever School

Program ini merupakan kolaborasi internasional antara mitra pelaksana dari Inggris, CommonSeas, dengan Pemkot Surabaya melalui Dispendik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lembaga pendamping Bumbi. Tujuannya untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai d