Pixel Codejatimnow.com

Hamil, Melahirkan, Pelajar ini Nekat Kubur Bayinya

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Erwin Yohanes
Petugas mengidentifikasi makam bayi.
Petugas mengidentifikasi makam bayi.

jatimnow.com - Kasihan. Kata itu mungkin yang dapat menggambarkan kondisi bayi dari seorang warga di Trenggalek. Bagaimana tidak, ia tewas tak lama setelah dilahirkan sang ibu, yang masih duduk di bangku SMA.

Bayi tersebut diketahui dilahirkan di dalam kamar mandi, rumah orang tuanya. Bukannya bertindak dengan tepat, sang kakek yang mungkin malu dengan kehadiran sang cucu, malah menguburkannya dengan diam-diam di pemakaman umum di desanya.

Mendengar adanya bayi yang meninggal tidak wajar, jajaran penyidik Polres Trenggalek pun bergerak cepat. Polisi menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dan akhirnya menemukan kuburan sang bayi.

Demi kelancaran penyelidikan, polisi akhirnya membongkar makam tersebut, dengan persetujuan orang tua dan keluarga si bayi. Usai membongkar makam, jenazah bayi diotopsi guna mendapatkan penyebab pasti kematian bayi.

Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, ditemukan bekas kekerasan benda tumpul di area mulut bayi. Akibatnya, bayi meninggal karena lemas.

Atas temuan tersebut, penyidik pun menetapkan orang tua bayi telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat ( 4 ) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yakni : setiap orang dilarang, menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak mengakibatkan matinya korban.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Hal yang sama juga dikenakan pada ayah sang bayi. Pemuda yang juga masih duduk di bangku SMA itu, dijerat penyidik dengan pasal 81 ayat 2 UU no 17 th 2016 ttg penetapan Perppu no 1th 2017 ttg perubahan kedua atas UU no 23 th 2002 ttg perlindungan anak.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Trenggalek. "Masih dalam penanganan penyidik," ujarnya, Sabtu (17/3/2018).

Penulis: Erwin Yohanes

Baca juga:
Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek

Editor: Arif Ardianto