Pixel Code jatimnow.com

UMKM Pacarkembang Surabaya Kini Terproteksi BPJamsostek, Kerja Keras Tanpa Cemas

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa memberikan literasi perlindungan jaminan sosial di Kelurahan Pacarkembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jumat (19/12/2025). (Foto/jatimnow.com)
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa memberikan literasi perlindungan jaminan sosial di Kelurahan Pacarkembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jumat (19/12/2025). (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Risiko kecelakaan kerja tidak hanya mengintai pekerja kantoran, namun juga para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Menyadari hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Karimunjawa bergerak masif memberikan literasi perlindungan jaminan sosial di Kelurahan Pacarkembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jumat (19/12/2025).

Langkah jemput bola ini dilakukan untuk menyasar pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) agar memiliki jaring pengaman sosial saat menjalankan aktivitas ekonominya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, yang akrab disapa Sony, mengungkapkan bahwa sektor UMKM memiliki dinamika kerja yang tinggi dengan risiko yang nyata. Oleh karena itu, kehadiran negara melalui BPJamsostek sangat krusial.

"Aktivitas usaha UMKM memiliki risiko kerja yang tidak bisa diprediksi, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko kematian. Kami hadir untuk memberikan ketenangan bagi mereka. Dengan iuran yang sangat terjangkau, mereka sudah bisa mendapatkan perlindungan dasar," ujar Sony saat ditemui di lokasi sosialisasi.

Dalam sosialisasi tersebut, Sony menegaskan dua program utama yang paling dibutuhkan pelaku usaha mikro, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga:
Sidoarjo Raih Universal Coverage Jamsostek 2025, Semua Pekerja Kini Punya Payung

Program ini dirancang sedemikian rupa agar beban iuran tidak memberatkan arus kas pelaku UMKM namun tetap memberikan manfaat maksimal.

Sony menambahkan bahwa slogan "Kerja Keras Bebas Cemas" bukan sekadar kata-kata, melainkan komitmen BPJamsostek dalam menjamin masa depan pekerja.

"Perluasan kepesertaan sektor informal menjadi fokus utama kami saat ini. Kami sangat peduli terhadap pelaku UMKM yang selama ini mungkin masih merasa ragu atau belum paham. Padahal, dengan menjadi peserta, mereka bisa lebih fokus meningkatkan produktivitas tanpa dibayangi rasa khawatir," jelasnya.

Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Sikat Praktik Suap Lewat Sistem SMAP

Tidak hanya pelaku UMKM di lokasi sosialisasi, Sony juga mengajak seluruh masyarakat dengan profesi mandiri lainnya untuk segera mendaftarkan diri. Mulai dari pengemudi transportasi daring, pemilik warung makan, petani, hingga pedagang pasar.

"Siapa pun yang bekerja secara mandiri bisa bergabung dalam Program Bukan Penerima Upah (BPU). Ini adalah investasi perlindungan diri. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, keluarga yang ditinggalkan atau pekerja itu sendiri tidak akan terperosok ke dalam kesulitan ekonomi yang lebih dalam," pungkas Sony.

Melalui kemudahan pendaftaran yang kini bisa dilakukan secara digital maupun melalui agen perisai, diharapkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Surabaya terus meningkat, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi warga kota pahlawan tersebut.