jatimnow.com - Deru banjir dan longsor yang menutup kalender 2025 bukan sekadar siklus cuaca, melainkan alarm keras atas tata kelola ruang hidup yang kian menjauh dari kearifan lokal.
Rentetan bencana ini menjadi potret nyata bagaimana izin industri skala besar telah mendesak Masyarakat Adat dan memicu kerentanan ekologis yang sistemik di seluruh penjuru tanah air.
Dalam diskusi akhir tahun bertajuk "Hutan Kita, Ibu Kita" di Jakarta, Senin (22/12/2025), para pakar dan aktivis membongkar akar masalah di balik tenggelamnya ribuan rumah sepanjang tahun ini.
Fakta pahit terungkap: di balik total 120,4 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, akses masyarakat lokal untuk mengelola lahan justru sangat kerdil.
Head of Peusangan Elephant Conservation Initiative WWF Indonesia, Robi Royana, memaparkan data yang memperlihatkan jurang lebar penguasaan lahan.
Saat ini, pemerintah mengontrol 65 persen kawasan hutan dan swasta memegang 25 persen. Sementara itu, masyarakat hanya diberi ruang mengelola sekitar 4 persen saja.
"Melihat persentase tersebut, perbaikan besar-besaran harus dilakukan di sektor penguasaan lahan yang dominan itu. Tata guna lahan kita saat ini adalah penyebab utama rentetan bencana terjadi," tegas Robi.
Menurutnya, pergeseran pengelolaan dari korporasi ke rakyat selama ini jarang terjadi karena perencanaan pemerintah (by design), melainkan lebih sering karena desakan protes atau peristiwa insidental (by accident).
Robi mendesak adanya revisi Undang-Undang Kehutanan agar masyarakat diberikan mandat penuh mengelola sektor hulu, sementara swasta dibatasi hanya pada sektor hilir atau pengolahan.
Baca juga:
Terdampak Banjir, Siswa di Lamongan Inisiatif Bersihkan Sungai Dari Eceng Godok
Senada dengan Robi, Giat Perwangsa dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melihat korelasi langsung antara obral izin lahan dengan frekuensi bencana.
Di Kalimantan dan Sumatra, rumah-rumah warga kini rutin terendam air, sebuah fenomena yang jarang terjadi sebelum ekspansi industri masuk ke wilayah mereka.
"Masyarakat Adat sudah mengenali dan menjaga tempat tinggalnya selama ribuan tahun. Bencana alam ini mulai masif muncul justru setelah izin-izin negara itu hadir," ungkap Giat.
Ia menilai negara harus bertanggung jawab atas izin yang diterbitkan di atas ruang hidup masyarakat yang kini menjadi episentrum bencana.
Kritik tajam juga datang dari CEO Indonesia Ocean Justice Initiative, Mas Achmad Santosa. Ia menilai kebijakan pembangunan nasional masih terjebak pada konsep keberlanjutan yang semu. Baginya, alam tidak boleh dipandang sebagai stok kapital atau komoditas dagang semata.
Baca juga:
Lilin Duka BEM FISIP UMJ, Banjir Sumatra Harusnya Bencana Nasional
"Alam adalah sistem hidup yang fungsinya mustahil digantikan oleh modal buatan manusia. Negara punya kewajiban memastikan pemanfaatan sumber daya alam benar-benar untuk rakyat dan menghormati hak Masyarakat Adat," jelas pria yang akrab disapa Ota tersebut.
Dampak dari kebijakan yang abai terhadap batas ekologis ini mulai dirasakan oleh kelompok muda. Koordinator Climate Rangers, Ginanjar Ariyasuta, merasa generasinya kini dipaksa menanggung beban dari keputusan-keputusan eksploitatif yang tidak pernah mereka buat.
"Perubahan harus dimulai detik ini juga. Kita tidak bisa hanya diam menunggu kebijakan turun dari atas. Kesadaran dan gerakan dari bawah sangat krusial agar kita tidak mewariskan kehancuran yang lebih parah," kata Ginanjar.
Refleksi akhir tahun yang diinisiasi oleh Koalisi JustCOP ini meninggalkan pesan mendalam bagi publik: apakah Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran bencana yang sama di 2026, atau mulai serius mengembalikan kedaulatan hutan ke tangan rakyat?
URL : https://jatimnow.com/baca-81463-duka-ekologis-2025-saat-rakyat-cuma-kuasai-4-hutan-di-tengah-banjir