jatimnow.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji angkat tangan. Di hadapan pimpinan Madura Asli Sedarah (Madas), ia menyampaikan permohonan maaf terbuka atas penyebutan nama ormas yang sempat memantik kegaduhan publik.
Permintaan maaf itu disampaikan Armuji dalam forum mediasi bersama Ketua Umum DPP Madas, Mohammad Taufik, di Universitas dr Soetomo (Unitomo), Selasa (6/1/2026).
"Saya khilaf menyebut nama ormas. Saya mohon maaf. Tidak ada niat menstigmatisasi Madas,” ujar Armuji.
Armuji berdalih, kehadirannya dalam sidak dipicu laporan warga yang terus berdatangan dan sorotan media sosial.
"Yang memviralkan bukan saya. Televisi nelpon terus, laporan masuk banyak, makanya saya datang,” katanya.
Ia mengakui sempat menyebut nama Madas dalam dialog yang ditayangkan di YouTube dan akun medsos pribadinya. Penyebutan itu, menurut Armuji, murni spontan dan keliru.
"Saya kira itu logo Madas, ternyata bukan. Tulisan ‘gong xi fa cai’,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Madas Mohammad Taufik menegaskan organisasinya tak ada sangkut paut dengan peristiwa yang dipersoalkan. Ia menolak keras cap premanisme yang sempat dialamatkan.
"Kami tegaskan, Madas bukan ormas preman,” kata Taufik.
Baca juga:
Konflik Armuji–Madas Berakhir, Warga Surabaya Dapat Jaminan Stabilitas
Ia menyebut, kejadian terjadi Agustus 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai ketua umum. Hasil kajian tim hukum Madas pun menyimpulkan tak ada keterlibatan organisasi.
“Tidak ada satu pun berita acara menyebut Madas. Itu bukan kegiatan ormas,” tegasnya.
Taufik mengakui ada individu yang hadir dalam acara pelantikan, namun hal itu tak bisa dijadikan dasar menuding organisasi.
“Kalau terbukti melanggar hukum, kami dukung aparat menindak,” ujarnya.
Baca juga:
Konflik Lahan Graha Famili, Warga Tagih Janji Fasum yang Jadi Area Komersial
Menurut Taufik, simbol di pakaian individu tertentu telah berkembang menjadi framing yang merugikan.
“Ini sudah jadi gorengan,” katanya singkat.
Kedua belah pihak sepakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan menutup polemik di ruang publik.
“Kalau salah, silakan diproses,” tutup Taufik.