Pixel Codejatimnow.com

Pembuang Mayat Bayi di Perumahan Elit Surabaya Diciduk

 Maria (kiri), tersangka pembuang bayi saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Maria (kiri), tersangka pembuang bayi saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuang mayat bayi di tempat sampah kawasan perumahan elit di Surabaya Timur. Ibu kandung bayi tersbut menjadi tersangka pelaku pembuang bayi.

Pelaku ditangkap pada Jumat (19/10/2018) kemarin dari rumah majikannya di Jalan Kejawen Putih Mutiara VIII blok C 3/212, Surabaya. Pelaku bernama Maria Ledatondu (24) asal Jalan Veteran No. 18, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Waikabuba, Kabupaten Sumba Barat, NTT.

"Dia merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah itu," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Sabtu (20/10/2018).

Rudi menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan setelah Unit Jatanras melakukan penyelidikan di TKP setelah mendapat keterangan dari Cipto Effendy (43), warga Jalan Keputih Tegal Gang X No. 41 Surabaya yang menemukan bungkusan berisi mayat bayi.

"Tim kami berkoordinasi dengan ketua RT dan RW perumahan untuk mengetahui siapa yang hamil di sekitar TKP pembuangan," beber Rudi.

Setelah menemukan titik terang, Unit Jatanras langsung menginterogasi Maria yang diduga kuat ibu dari bayi malang tersebut. Dan benar, bayi itu merupakan anak yang dibuangnya dalam keadaan tewas. Maria kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dan diperiksa intensif.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa Maria melahirkan bayinya pada Rabu (17/10/2018) pukul 03.00 Wib di kamar mandi rumah majikannya tersebut. Maria melahirkan bayi itu sendirian dan langsung membungkusnya dengan kaos hitam miliknya dan dimasukkan ke dalam tas plastik.

Bayi itu kemudian dibuang Maria di bak sampah di rumah kosong samping rumah majikannya. Dan pada Rabu (17/10/2018) siang sekitar pukul 13.00 Wib, bungkusan itu diambil oleh Cipto bersama sampah lain dan dibawa ke penampungan sampah miliknya.

Baca juga:
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Warga Puncu Kediri