Pixel Codejatimnow.com

Daop 7 Madiun Rencanakan Jalur Alternatif Pada Perlintasan KA Sebidang

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Salah satu perlintasan sebidang di wilayah Daop 7 Madiun
Salah satu perlintasan sebidang di wilayah Daop 7 Madiun

jatimnow.com - Daop 7 PT KAI berencana membuat jalan alternatif sebagai pengganti perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang dianggap membahayakan. Tercatat beberapa kecelakaan hingga memakan korban di perlintasan KA sebidang.

"Iya kemarin habis kecelakaan di Nganjuk. Paling fatal kecelakaan di Ngawi, tabrakan Sancaka menimbulkan satu korban jiwa dan pengalihan arus," kata Manajer Humas Daop 7 Ixfan Hendri Wintoko, Sabtu (27/10/2018).

Ixfan menambahkan, untuk meminimalisir angka kecelakaan, pihaknya tengah mencari solusi, salah stunya dengan pengalihan jalan serta membangun jalan alternatif seperti underpass.

"Kita alihkan," terangnya.

Tercatat perlintasan sebidang yang akan dialihkan diantaranya di Km  215 + 7/8 petak jalan antara Walikukun-Kedungbanteng, Ngawi.

"Kalau yang Walikukun-Kedungbanteng ini rencananya akan di alihkan di underpass di no 139, km 215 + 2/3 masuk Desa Ngrancang, Kabupaten Ngawi.

Perlintasn yang juga akan di alihkan berada di Km 207 + 2/3 Jalan antara Kedunggalar-Walikukun.

"Rencana usulan akan di alihkan di Underpass no. 117 di km 207 + 1/2 petak Jalan Kedunggalar-Walikukun, Desa Jenak," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Daop 7 berencana akan berkirim surat keppada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka).

"Agar nanti dibuatkan dulu akses jalan bagi warga, sehingga tidak sampai mengganggu kegiatan sehari-hari warga sekitar," pungkasnya.

Baca juga:
5.139 Penumpang Turun di Stasiun Malang pada H+5 Lebaran 2024