Pixel Codejatimnow.com

Operasi Zebra Semeru 2018, Kapolda: Layani Masyarakat dengan Baik

Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2018 di lapangan Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (30/10/2018).
Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2018 di lapangan Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (30/10/2018).

jatimnow.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2018 di lapangan Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (30/10/2018).

Operasi Zebra Semeru 2018 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yaitu pada 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Operasi tersebut bertujuan untuk penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu juga untuk pengamanan dalam rangka Pilpres, maupun Pileg.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, dalam operasi zebra untuk tahun ini ada hal-hal yang harus diperhatikan untuk anggota di lapangan. Karena bertepatan dengan agenda pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

"Anggota akan diarahkan khusus sebelum pelaksanaan kegiatan dan saya akan perintahkan perwira-perwira di lapangan untuk memperhatikan. Karena ini sangat sensitif sekali," jelas Luki usai memimpin upacara apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2018.

Menurut Kapolda, saat ini masyarakat banyak yang menyoroti kinerja dari kepolisian. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya mengimbau kepada anggota, untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap tenang dalam melayani masyarakat.

Baca juga:
Kecelakaan Lalu Lintas Menurun Selama Operasi Zebra Semeru di Kabupaten Ponorogo

"Makanya kami perintahkan untuk anggota melakukan tindakan di lapangan melihat situasi dan kondisi yang pas. Misalnya nanti dalam rombongan konvoi banyak pelanggaran lalu lintas, banyak yang tidak menggunakan helm dan lain lain jangan terpancing emosi harus tetap tenang dan melayani masyarakat dengan baik," ujar Luki.

Namun pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang memang betul membahayakan orang lain.

Ia mencontohkan, seperti halnya ibu-ibu yang membonceng anak-anaknya yang hendak berangkat ke sekolah tidak mengenakan helm maupun berboncengan bertiga.

Baca juga:
Polisi Lamongan Beri Bunga pada Pengguna Jalan, PDKT Ndan?