Pixel Codejatimnow.com

Operasi Zebra 2018 Digelar, Ini 7 Poin yang Jadi Sasaran Penindakan

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono.

jatimnow.com - Operasi Zebra Semeru 2018 dilakukan selama 14 hari, yakni pada 30 Oktober hingga 12 November 2018 nanti. Operasi ini akan dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Jatim bersama Satlantas jajaran.

Dalam operasi ini jumlah total personel yang diterjunkan sebanyak 3.261 orang, dari seluruh wilayah Jawa Timur. Operasi ini dilaksanakan juga dalam rangka cipta kondisi menjelang operasi lilin atau tahun baru.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono menyebutkan, ada titik berat yang akan menjadi prioritas kepolisian dalam Operasi Zebra Semeru 2018. Titik berat tersebut adalah tindakan atau upaya represif penegakan hukum, preentif dan preventif.

"Kurang lebih 80 persen untuk tindakan represif, 10 persen preentif dan 10 persen preventif,"ujar Heri, Selasa (30/10/2018).

Heri menambahkan, tujuan daripada pelaksanaan operasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kita ingin meminimalisir pelanggaran lalu lintas, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya angka korban meninggal dunia. Terakhir kita menginginkan terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dalam berlalu lintas," jelas Heri.

Heri mengatakan ada tujuh sasaran penindakan pelanggaran dalam Operasi Zebra Semeru 2018. Yang pertama pengemudi kendaraan roda dua tidak menggunakan helm, selain itu helm harus berstandar SNI.

Baca juga:
Kecelakaan Lalu Lintas Menurun Selama Operasi Zebra Semeru di Kabupaten Ponorogo

Kedua, pengemudi roda empat di bawah umur, tentunya belum memiliki SIM. Ketiga, pengemudi kendaraan roda empat wajib menggunakan sabuk keselamatan baik penumpang yang berada di tengah.

Keempat, pelanggaran overspeed atau kecepatan, kelima melawan arus. Keenam, pengemudi dibawah pengaruh minuman keras dan narkoba. Terakhir pengendara roda empat dan roda dua menggunakan gadget.

"Untuk overspeed ini sudah kita lakukan di ruas-ruas tol wilayah Jawa Timur," paparnya.

Baca juga:
Polisi Lamongan Beri Bunga pada Pengguna Jalan, PDKT Ndan?

Ditanya terkait pelanggaran yang kerap dilakukan massa peserta kampanye di jalan, Heri mengatakan pihaknya akan memberikan imbauan dan peringatan preentif dan preventif.

"Tapi kalau tidak bisa, akan kita tindak dengan represif atau penegakan hukum. Pelanggaran lain di luar tujuh sasaran pihaknya juga akan tetap menindaknya, namun tidak menjadi prioritas," pungkasnya.