Pixel Codejatimnow.com

Gawat! Kurir Sabu 5,5 kg Ini Diindikasi Jaringan Narkoba Antar Negara

Tersangka Nandi saat berada di BNNP Jatim.
Tersangka Nandi saat berada di BNNP Jatim.

jatimnow.com - Kurir sabu dengan barang bukti seberat 5,5 kg  Nandi Tri Misyar, yang ditangkap beberapa waktu lalu di Jembatan Suramadu pada Selasa (6/3/2018) lalu, diindikasi kuat ikut dalam jaringan narkoba antar negara.

Hal ini disampaikan oleh, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso. Berdasar keterangan Bambang, penyidik telah menelusuri jaringan narkoba yang diikuti Nandi selama 13 hari. Nandi diketahui sering pergi ke luar negeri untuk keperluan bisnis.

"Ternyata dari pengembangan, kami menemukan sebuah paspor aktif milik tersangka (Nandi) ini. Sudah beberapa kali tersangka melakukan perjalanan ke Malaysia," sebut Bambang Budi Santoso, Senin (19/3/2018).

Selain terus menelusuri jaringan Nandi melalui paspor itu, petugas BNNP Jatim juga terus melakukan penelusuran secara IT maupun manual. Sebab jaringan bandar narkoba yang mempekerjakan Nandi, diduga jaringan antar negara.

"Memang, kesimpulan kami sementara, tersangka ini masuk dalam jaringan bandar narkoba Malaysia - Indonesia," beber Bambang.

Tidak tanggung-tanggung, bandar membayar Nandi untuk membawa sabu seberat 5,5 Kg dari Kepulauan Riau menuju Tanjung Perak Surabaya, dengan upah cukup mahal.

Baca juga:
Sindikat Narkoba Antar Pulau Ditangkap, 23 Kilogram Sabu Disita

Nandi diiming-imingi ongkos Rp 30 juta, Namun Nandi terendus dan ditangkap pada Selasa (6/3/2018) lalu, sekitar pukul 04.00 Wib. Nandi disergap sebelum menyeberang ke Madura melalui Jembatan Tol Suramadu.

Baca juga: Jaringan Bandar Antar Pulau Disergap di Suramadu, Sabu 5 Kg Disita

Bambang melanjutkan, saat ini tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim sudah menyebar ke lapangan untuk melakukan penelusuran otak dari penyelundupan sabu 5,5 Kg tersebut.

Baca juga:
Gudang Narkoba Digrebek

"Bandar besarnya sedang kami buru. Mudah-mudahan berhasil. Kami masih bekerja untuk itu," tandasnya.

Sementara itu, tersangka Nandi berdalih jika dirinya baru sekali menjadi kurir narkoba. Namun terkait paspor atas namanya, Nandi membenarkan jika dirinya sering bepergian ke Malaysia.

"Tapi saya ke Malaysia untuk bekerja," bantahnya. Kendati begitu, Nandi saat ini sudah mendekam di tahanan karena terbukti membawa sabu 5,5 Kg tersebut.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto