Pixel Codejatimnow.com

Satu Tersangka Judi di Rumah Karaoke Tewas

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat menunjukkan barang bukti kasus perjudian di rumah karaoke Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat menunjukkan barang bukti kasus perjudian di rumah karaoke Surabaya.

jatimnow.com - FR, satu dari tiga tersangka perjudian yang digerebek Polrestabes Surabaya di salah satu rumah karaoke Surabaya, dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya, Minggu (4/11/2018).

"Meninggalnya sekitar pukul 15.20 Wib tadi setelah kami rujuk sejak Kamis (1/11/2018) lalu," jawab Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Minggu (4/11/2018) malam.

Informasi yang didapat jatimnow.com, sejak dilarikan ke RS Bhayangkara, FR langsung dirawat di salah satu ruang VIP. Setelah dirawat, Minggu (4/11/2018) sekitar pukul 14.00 Wib, pria asal Jalan Rajawali, Blegah, Bangkalan, Madura itu mengeluh sesak dengan kesadaran menurun, kemudian di pindah ke ICU.

Baca Juga:

Dan sekitar pukul 15.20 Wib, FR dinyatakan meninggal di ICU oleh dokter RS Bhayangkara Surabaya. 

"Dua kali ini yang bersangkutan (FR) kami rujuk ke rumah sakit dengan keluhan sakit yang sama," tegas Sudamiran. 

Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan

Informasinya, FR didiagnosa menderita penyakit broncitis akut, syok sepsis, kencing manis serta jantung coroner. Jenazah FR sudah dibawa keluarganya ke Bangkalan Madura sejak pukul 17.18 Wib.

Seperti diketahui, penggerebekan itu dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (17/10/2018) dini hari lalu sekitar puku 00.30 Wib. Dalam penggerebekan itu, diamankan 16 orang yang saat itu berada di dalam room karaoke. Mereka juga menyita uang perjudian sebesar Rp 79 juta, 17 kartu domino dan sebuah senjata tajam jenis pisau besar.

Baca juga:
Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi

Setelah memeriksa 16 orang yang diamankan, pada 18 Oktober 2018, mereka menetapkan 3 orang menjadi tersangka perjudian yaitu, FR, HK dan SAM. Selain itu, 1 orang yang terbukti membawa senjata tajam yaitu SB juga manjadi tersangka.