Pixel Code jatimnow.com

Tuntut Pesangon, Puluhan Karyawan Rumah Sakit di Malang Unjuk Rasa

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Avirista Midaada
Aksi unjuk rasa pegawai RSIA Refa Husada Malang
Aksi unjuk rasa pegawai RSIA Refa Husada Malang

jatimnow.com - Puluhan karyawan RSIA Refa Husada melakukan aksi unjuk rasa di depan RSIA Refa Husada Jl. Mayjend Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (5/11/2018).

Dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutan, para peserta yang terdiri tenaga medis hingga bagian administrasi ini meneriakkan orasi tuntutan ke pihak manajemen rumah sakit.

Mereka menuntut kejelasan nasib atas haknya sebagai karyawan usai dirumahkan sejak Agustus 2017 lalu. Mengingat, sejak dirumahkan tidak menerima gaji serta hak-hak lain sebagaimana mestinya.

Nita (35), salah satu perawat menyatakan, sejak dirumahkan, dirinya tidak mendapatkan gaji. Untuk itu, mereka meminta dipekerjakan kembali atau mendapat pesangon sesuai UU Nomer 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan Pasal 163 Ayat 2.

"Kami dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sejak itu, kami tidak menerima hak. Kami sempat meminta untuk diperkejakan kembali, namun diminta untuk membuat surat lamaran kerja. Kami tidak mau, karena masih sebagai karyawan. Semantara, saat ini sudah ada beberapa karyawan baru," tuturnya, kepada awak media.

Ia melanjutkan, para karyawan yang sudah memiliki masa kerja 5-11 tahun itu, mengaku jika permasalahan tersebut sudah pernah dimediasikan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) hingga beberapa kali. Namun belum memenuhi titik temu, dikarenakan pihak managemen tidak hadir.

Dalam aksi itu, perwakilan pengujuk rasa Lutfi Chafidz, diterima management RSIA Refa Husada untuk melakukan Dialog.

Rapat yang dilakukan hingga satu jam lebih, belum bisa menghasilkan keputusan yang menguntungkan pihak karyawan. Namun, Direktur RS Refa Husada, Abdul Malik Akmal berjanji memberikan bantuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Jadi, saat ini sudah management yang berbeda dari saat para karyawan itu dirumahkan. Karyawan yang dirumahkan itu, oleh pihak managemen pertama. Tadi kami berdialog, dan managemen baru bersedia memberikan bantuan dalam permasalahan ini. Tentunya, ini adalah hal baik, namun kami meminta agar semua pihak berkomitmen. Kalau tidak, kami akan kembali dengan membawa masa lebih banyak lagi," tuturnya.


Baca juga:
Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK