jatimnow.com - Selama enam hari, sebanyak 63.698 pelanggaran ditemukan dari hasil Operasi Zebra Semeru 2018 yang digelar di 39 Polres jajaran Polda Jatim.
Data tersebut didapat dari hasil sementara Analisa dan Evaluasi (Anev) Ditlantas Polda Jatim.
Dari keterangan Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono mengatakan, operasi kali ini fokus pada tindakan represif dalam artian, para pelanggar langsung mendapat tindakan penegakan hukum secara tegas.
Tindakan represif ini sendiri mendapat porsi lebih tinggi yakni sebesar 80%. Sisanya 20% baru tindakan preemtif dan preventif atau sosialisasi untuk pencegahan.
Data yang ada selama enam hari, total ada 63.698 jumlah pelanggaran. Rinciannya, sebanyak 60.813 penilangan, sisanya sebesar 2.885 teguran.
Baca juga:
Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar
"Operasi Zebra Semeru 2018 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," kata Heri, Selasa (6/11/2018).
Heri menambahkan penindakan tegas ini untuk mencegah berbagai kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Pelanggaran tersebut paling banyak ditemukan di Surabaya.
"Pelanggaran banyak terjadi di wilayah Polrestabes Surabaya. Dimana tercatat ada 13.685 lembar surat tilang," lanjut Heri.
Baca juga:
Hasil Operasi Zebra Hari ke-10 di Sidoarjo, Pelanggaran Didominasi Pelajar
Sebelumnya, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 ini masih akan digelar selama 14 hari. Pelaksanaannya mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018.
URL : https://jatimnow.com/baca-8766-63-ribu-pelanggar-lalu-lintas-terjaring-razia-diseluruh-jawa-timur