Pixel Code jatimnow.com

Terlalu! Paman Perkosa Keponakan

  Reporter : Erwin Yohanes Irul Hamdani
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

jatimnow.com - Kelakuan seorang paman di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, ini membuat emosi masyarakat. Dia memperkosa remaja putri yang tak lain adalah keponakannya sendiri pada Minggu (4/11/2018) malam.

Kapolsek Cluring, Iptu Bedjo Madrias mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan keluarga korban yang juga masih keluarganya, Selasa (6/11/2018) malam.

"Tersangka mengakui perbuatannya," jelasnya, Rabu (7/11/2018).

Perundungan terjadi saat korban usai diajak tersangka mengambil barang paketan di kawasan Kota Banyuwangi. Sesampainya di rumah, korban langsung melipat baju di kamar.

"Rumah korban dalam kondisi sepi, tersangka duduk di sebelah korban yang sedang melipat baju," katanya.

Usai melipat baju, korban bermaksud untuk pergi belajar bareng di rumah temannya. Namun dilarang tersangka. Korban tetap beranjak pergi tak menggubrisnya.

Baca juga:
Ayah di Jember Diduga Cabuli Anak Kandung

"Korban tetap berjalan keluar rumah dan dikejar tersangka. Ia diseret masuk ke dalam rumah," ungkapnya.

Di dalam rumah itulah akhirnya tersangka melampiaskan syahwat liarnya setelah mengancam korban akan dibunuh. Lebih kurang ajar lagi, usai memperkosa, tersangka "membayar" korban dengan uang Rp 9 ribu.

"Setelah tersangka kabur, korban mengadu kepada neneknya. Kemudian neneknya menyampaikan hal itu kepada pelapor," pungkasnya.

Baca juga:
Cewek Tunarungu di Tulungagung Digilir 2 Pemuda asal Garut

Ia pun ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 76 D jo pasal 81(1) dan (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.