jatimnow.com - Setelah melakukan olah TKP tragedi viaduk atau jembatan kereta api pada drama kolosal 'Surabaya Membara' di Jalan Pahlawan, Jumat (9/11/2018), polisi memeriksa sejumlah saksi. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian sebenarnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, 4 saksi itu terdiri dari penganggungjawab acara 'Surabaya Membara', Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim dan PT KAI.
"Mereka sudah kami mintai keterangan dan sudah kami pelajari sekaligus hasil olah TKP kita," ungkap Sudamiran, Sabtu (10/11/2018) ditemui di Mapolrestabes Surabaya.
Lantas siapa yang paling bertanggungjawab dalam peristiwa yang membuat 3 orang tewas serta 20 orang terluka? Sudamiran menyebut jika dari hasil gelar perkara, petunjuknya mengarah ke insiden (kecelakaan murni).
Namun, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan-kemungkinan adanya unsur pidana dalam insiden tersebut.
"Karena kami (kepolisian) juga hadir di sana (TKP) saat kejadian, baik dari Polsek Bubutan maupun Polrestabes Surabaya," tegasnya.
Insiden drama kolosal 'Surabaya Membara' yang digelar pada Jumat (9/11/2018) sekitar pukul 19.45 Wib itu, menewaskan 3 orang dan 20 luka. 3 korban tewas tersebut satu diantaranya karena terseret KRD (kereta rel diesel) yang sedang melintas dan 2 diantaranya tewas terjatuh dari viaduk rel KA (kereta api) itu.
20 korban luka dirawat di 3 rumah sakit yaitu RSU dr Soetomo, RSUD dr Soewandi dan RS PHC Perak. Beberapa korban sudah dibawa pulang karena hanya luka ringan, dan lainnya masih dirawat karena luka berat.
Baca juga:
Puluhan Massa Desak Polisi Tuntaskan Insiden 'Surabaya Membara'
URL : https://jatimnow.com/baca-8932-polisi-periksa-4-saksi-pada-tragedi-viaduk-surabaya-membara