Pixel Codejatimnow.com

Dibacok saat Pasang APK Caleg, Panwas: Tak Izin Pemilik Bangunan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
 Ketua Panwascam Kenjeran, Lilis Pratiwi
Ketua Panwascam Kenjeran, Lilis Pratiwi

jatimnow.com - Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kenjeran, Surabaya memastikan insiden pembacokan BRW (63), saat akan memasang atribut salah satu calon legislatif (Caleg) di kawasan Dukuh Bulak Banteng itu tidak terkait dengan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Legislatif (Pileg).

Lilis Pratiwi, Ketua Panwascam Kenjeran Surabaya mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut diterimanya sekitar pukul 12.09 Wib dari Polsek Kenjeran. Meski tidak diketahui secara pasti pihaknya langsung mengirimkan anggota untuk mengamankan APK teresebut sebagai barang bukti.

"Laporan dari Polsek ada kejadian penganiayaan, dan berkaitan dengan pemasangan APK salah satu caleg PKB di wilayah Dukuh Bulak Banteng. Kemudian saya menghubungi teman-teman untuk ke tempat kejadian," ungkap Lilis saat ditemui jatimnow.com, Sabtu (17/11/2018) malam.

Ia melanjutkan, sekitar pukul 14.00 Wib anggota panwascam sampai di tempat kejadian, dua APK tersebut sudah diturunkan dan berada di depan rumah caleg yang tergambar pada APK.

"Menurut informasi kejadian ini dipicu karena pemasangan APK tak seijin dari pemilik bangunan. Dan rumah caleg itu juga tinggal di daerah sana,"  katanya.

Saat ditanya berapa jumlah APK yang akan dipasang dan terdapat penolakan dari pemilik bangunan di kawasan itu? Lilis memastikan bahwa hanya terdapat dua jumlah APK dan semuanya berasal dari PKB dengan atas nama caleg M Faridz Afif dan Muhammad Ali Ja'cub.

Menurutnya kejadian itu belun pernah terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya. Namun ia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Surabaya dan pihak kepolisian.


Baca juga:
Buron Seminggu, Pelaku Pembacokan di Taman Maramis Probolinggo Ditangkap