Pixel Codejatimnow.com

Tersangka Gay Pemeras ini Pasang Tarif Hingga Rp 20 Juta Sekali Kencan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Tersangka saat berada di Mapolda Jatim
Tersangka saat berada di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Dalam kurun 2x24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana kasus pemerasan menggunakan video hubungan sesama jenis.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep mengatakan, selain memeras korban dengan ancaman tersebut. Pria ini juga bergabung dalam sebuah grup media sosial yang didalamnya menawarkan jasa layanan seksual antar sesama jenis dan lawan jenis.

Supriyadi (29), memberikan layanan jasa tersebut sejak 2012. Ia menggunakan media sosial atau media elektronik untuk menawarkan jasanya tersebut

"Dari hasil pemeriksaan kita terhadap alat komunikasi tersangka (HP), tersangka memiliki kelompok seksual sejenis (gay)," ujar Ahmad Yusep saat rilis ungkap kasus pemerasan di Mapolda Jatim, Selasa (19/11/2018).

Ia memposting fotonya melalui aplikasi jasa layanan iklan bernama Locanto dengan nama Lorenzo Highclass dengan tarif Rp 2 juta sekali main.

"Melalui grup-grupnya di Facebook dan WhatsApp serta aplikasi layanan iklan bernama Locanto. Ia menawarkan jasanya dengan nama Lorenzo Highclass," kata Ahmad Yusep.

Tarif Rp 2 juta tersebut, lanjut Ahmad hanya berlaku di dalam kota saja. Ketika ada pelanggan yang memerlukan jasanya di luar kota pelaku memberikan harga sebesar Rp 15-20 juta.

"Misal, pelaku berdomisili di Surabaya sekali bermain tarifnya Rp 2 juta, apabila ada yang memesan di luar kota ia memasang harga Rp 15-20 juta," pungkasnya.

Baca juga:
Budayawan Kota Batu Minta Maaf Sudutkan Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi