jatimnow.com - Polisi bersama Psikolog telah melakukan pemeriksaan terhadap Matal (50), pelaku utama pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Barno (75) dan Musini (65).
Pemeriksaan dengan melibatkan psikolog ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan warga Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ini.
Hal ini dikarenakan dari sejumlah keterangan saksi, pelaku diketahui mempunyai riwayat gangguan kejiwaan beberapa tahun lalu.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Psikolog ini.
Pemeriksaan sendiri berlangsung di RS Bhayangkara Tulungagung. Namun Mustijat enggan membeberkan detail dari pemeriksaan ini. Hasil pemeriksaan tersebut juga belum diketahui.
Menurutnya membutuhkan waktu kurang lebih selama satu minggu, untuk mengetahui hasil pemeriksaan Psikolog ini.
"Hasilnya belum keluar diperkirakan membutuhkan waktu selama satu minggu untuk melakukan analisis," ujarnya, Selasa (20/11/2018).
Higga saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Mereka merupakan tetangga pelaku yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa sadis tersebut berlangsung.
Baca juga:
Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Selain itu polisi juga berencana memanggil saksi dari pihak keluarga pelaku. Saat kejadian diketahui istri pelaku sedang tidak berada di rumah.
"Dalam waktu dekat kita juga akan memeriksa saksi dari keluarga pelaku, ini dilakukan untuk mencari tahu motif peristiwa pembunuhan ini,"jelasnya.
Matal tega membunuh pasangan suami istri Barno dan Musini, Jumat (16/11/2018) yang tak lain merupakan tetangga sendiri. Pihak tetangga mengaku terkejut dan tidak menyangka pelaku nekat melakukan aksi tersebut.
Baca juga:
Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Selama ini pelaku dikenal sebagai pribadi yang baik, serta guru mengaji di mushala setempat. Polisi sendiri masih terus lakukan penyidikan, untuk mengetahui motif peristiwa ini.