jatimnow.com - Lahan milik Perhutani seluas lebih dari empat ribu hektare di wilayah Blitar Selatan digarap secara tanpa ijin oleh masyarakat. Hampir seluruh kawasan hutan yang diserobot, ditanami oleh tanaman tebu.
"Ada kurang lebih sekitar empat hektare yang ditanami oleh masyarakat secara ilegal. Ada juga oknum. Yang jelas sampai saat ini, kawasan tersebut masuk kawasan sengketa dan belum ada penyelesaian," kata Kepala Sub Seksi (KSS) IT, Perhutani KPH Blitar, Immanuel Thomas Piento, Rabu (21/11/2018).
Kata Piento, Perhutani tak memiliki aturan sewa lahan untuk kemudian digarap. Mulanya, ribuan hektar tanah yang digarap merupakan lahan produktif kayu jati dan kayu keras lainnya.
Banyaknya pembalakan liar membuat kawasan Perhutani di Blitar Selatan gundul dan gersang. Inilah yang kemudian digunakan warga menanami tebu tanpa ijin.
"Jelas kami dirugikan. Kami nggak ada sih istilah sewa menyewa lahan. Nggak ada. Seakan-akan itu legal, sebetulnya kami nggak pernah memiliki aturan itu," ungkap Piento.
Ia berharap masyarakat segera mengembalikan fungsi lahan yang kini ditanami tebu. Karena pada dasarnya, fungsi hutan untuk menyimpan air sehingga tidak terjadi kekeringan sewaktu kemarau dan dapat mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor ketika memasuki musim penghujan.
Dalam waktu dekat, Perhutani akan melakukan penertiban ini. Perhutani sudah memiliki sejumlah cara yang disebut dapat mengembalikan fungsi hutan.
"Waktunya kapan, kami belum bisa sampaikan ke media. Yang pasti kami sudah punya cara yang cukup bagus untuk menyelesaikan ini," pungkas Piento.
Baca juga:
2 Pencuri Kayu Jati di Lahan Perhutani Ditangkap Polisi Tulungagung
Baca juga:
Pemkab Bojonegoro Janji Bantu Fadly Alberto, Bangun Rumah Layak Huni
URL : https://jatimnow.com/baca-9291-4-ribu-hektar-lahan-perhutani-di-blitar-dilaporkan-diserobot