jatimnow.com - Dua pelaku penyerangan polisi di Lamongan ER dan MSA saat ini berada di Ditreskrimum Polda Jatim. Keduanya akan dijemput langsung oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
"Keduanya sudah berada di Krimum, nanti akan didatangi oleh Detasemen Khusus 88 Mabes Polri yang akan berangkat ke Jakarta," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi jatimnow.com, Rabu (21/11/2018).
Barung mengatakan, kedua tersangka akan dikawal langsung oleh Densus 88. Sebab, ada sesuatu yang berhubungan dengan terorisme.
"Rana ini sudah bukan di kami lagi tapi di pihak Densus 88," lanjut Barung.
Terkait pelaku residivis, Barung menyampaikan bahwa pihaknya memiliki data pelaku yang memang pernah mengunjungi napi teroris beberapa kali.
"Data ini akan kita masukkan ke Densus. Yang bersangkutan juga kerap kali melakukan komunikasi dengan napiter yang berada di sel khusus daripada terorisme," kata Barung.
Barung menambahkan, pihaknya berani menyatakan bahwa pelaku merupakan seseorang yang tergolong dalam bukan kriminal biasa. Pelaku diduga ada hubungannya dengan jaringam radikalisme.
"Ini berlangsung cukup intens sehingga kita berani menyampaikan bahwa pelaku ini bukan kriminal biasa. Kelompoknya siapa itu rananya di Densus, tapi ada hubungannya" imbuhnya.
Saat ditanya terkait motif pelaku, Barung menegaskan jika hal tersebut nantinya akan diungkap oleh Densus 88. Pasalnya kasus ini menyangkut penyelidikan kasus tersebut kedepannya.
"Diserahkannya kasus ini ke Detasemen karena ada spesifikasi kasus ini untuk ditangani di terorisme. Kalau dibuka kenapa, akan terbuka motif-motif yang lain," pungkasnya.
Baca juga:
Penghargaan Kapolri untuk Aipda Andreas, Anggota Polres Lamongan Korban Teroris
Baca juga:
Pilihan Pembaca: Wangi Mawar hingga Identitas Penyerang Mapolres Lumajang
URL : https://jatimnow.com/baca-9302-dua-penyerang-polisi-di-lamongan-dijemput-densus-88-antiteror