Pixel Code jatimnow.com

Menristek Dikti: Ada Dosen yang Terpapar Radikalisme

  Reporter : Erwin Yohanes Farizal Tito
Menristek Dikti, Mohamad Nasir
Menristek Dikti, Mohamad Nasir

jatimnow.com - Bahaya penyusupan faham radikalisme dan terorisme di Indonesia terus diantisipasi oleh semua golongan. Bahkan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir turut mengawal terkait masalah tersebut.

Selain itu, Nasir mengatakan jika dibeberapa perguruan tinggi dibawah naungannya juga telah terdapat beberapa oknum dosen yang terlibat dalam pusaran paham radikal.

"Terpapar radikalisme itu ya? Masalah terpapar radikalisme ini perlu kami sampaikan agar semua rektor melakukan profiling semua dosen dan mahasiswa. Hal itu sudah saya minta sejak tahun 2017 lalu," terang Nasir usai menjadi pembicara di kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis (22/11/2018).

Ia mengatakan, dalam profiling itu pihaknya juga mencatat terdapat beberapa dosen yang harus dilakukan penyadaran atau dibimbing untuk kembali kepada NKRI. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan perjanjian kepada oknum tersebut.

"Sekitar empat dosen lebih yang sudah ketahuan jelas. Mereka ada yang berasal dari perguruan tinggi baik negeri dan swasta diantaranya dari Surabaya, Bandung dan Solo dan beberapa tempat lainnya. Kami lakukan pembinaan ternyata mereka kembali ke NKRI. Membuat satu pernyataan tertulis. Kalau enggak dia harus memilih dia harus keluar dari NKRI," tegasnya.

Selain itu, dari pelarangan SDM perguruan tinggi terlibat dalam masalah tersebut juga telah tertera pada Peraturan Menteri (Permen) Ristekdikti no 55 tahun 2017.

"Makanya ini Permen 55 saya siapkan supaya 4 pilar kebangsaan harus kita wujudkan di negeri ini. NKRI, UUD, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika," terangnya.

Sementara itu, dalam rangka bagaimana mahasiswa menjadi harmonis baik yang di dalam kampus maupun di luar kampus. Menristek Dikti juga telah merancang dalam pengawalan terhadap ideologi bangsa tersebut.

"Langkah konkritnya yakni setiap kampus ada unit kegiatan pengawal ideologi bangsa yang beranggotakan para mahasiswa yang mengikuti ekstra kampus. Setiap organisasi diwakili satu orang. Tugas mereka, bagaimana memberikan pembelajaran bersama dengan dosennya untuk melakukan pengawalan ideologi bangsa," pungkasnya.

Sementara itu, data dari Badan Intelijen Negara (BIN) mencatat ada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) terpapar paham radikalisme. Bahkan, 39 persen mahasiswa di 15 provinsi dinyatakan tertarik atas ajaran tersebut.

Baca juga:
Menristekdikti Akui Kampus Belum Bersih dari Paham Radikal

Baca juga:
Pemerintah Akan Dirikan Sekolah Penanggulangan Bencana