Pixel Code jatimnow.com

Pemilik Rumah Karaoke di Blitar Bantah Ada Tarian Striptis

Editor : Arif Ardianto   Reporter : CF Glorian
Rumah karaoke di blitar yang digerebek polisi
Rumah karaoke di blitar yang digerebek polisi

jatimnow.com - Pemilik rumah karaoke Maxi Brilliant membantah ada tari striptis yang mengakibatkan penggerebekan di tempat usaha miliknya.

Rumah karaoke yang berada di Jalan Semeru, Kelurahan Kauman, Kota Blitar tersebut digerebek oleh Reskrimum Polda Jatim pada Senin (03/12/2018) dinihari sekitar pukul 01.00 Wib.

Saat ini, Rumah Karaoke tersebut dipasang garis polisi. Tak ada aktivitas atau kegiatan seperti biasanya yang terjadi di tempat itu.

Saat ditemui di rumahnya, pemilik rumah karaoke mengakui ada penggrebekan yang dilakukan oleh polisi. Namun ia membantah bila tidak ada anak buahnya yang melakukan tarian telanjang saat bekerja.

"Saya yakin seyakin-yakinnya tidak ada pegawai saya yang menari (telanjang) seperti itu," kata Heru Sugeng Priyono, pemilik Rumah Karaoke Maxi Brilliant di rumahnya, Senin (03/12/2018).

Baca juga: Tampilkan Tari Striptis, Polisi Gerebek Rumah Karaoke di Blitar

Baca juga:
Kejinya Tersangka Penganiayaan Janda asal Sukabumi yang Tewas usai Karaoke di Surabaya

Dijelaskan, saat penggrebekan terjadi, ia sudah tidur. Kedatangan aparat membuat anak buahnya datang membangunkan Heru.

Saat proses penggrebekan, polisi masuk dan langsung mendatangi ruangan nomor empat. Ketika itu, tak ada satu pegawai yang diijinkan masuk kedalam ruangan. Heru justru kebingungan saat beredar kabar polisi menggerebek usahanya karena dugaan tarian striptis.

Bahkan ia juga mendengar kabar, bila dalam ruangan tersebut ada dugaan perbuatan asusila. Dari penuturan pegawainya, polisi disebut telah menemukan beberapa kondom bertebaran di lantai.

"Saya info tindakan asusila itu dari mana saya belum jelas kebenarannya. Lho kok kemudian muncul lagi striptis. Siapa yang melakukan itu? Kalau dari anak manajemen kita nggak ada. Karena kita ada pembinaan untuk manajemen," tutur Heru.

Pantauan di lokasi, pintu lobby rumah karaoke disegel polisi. Heru mengaku, polisi juga menyegel ruang nomor empat yang diduga ada tarian erotis.

"Saya tadi juga berkomunikasi dengan yang disana (Polda). Saya juga koorperatif kalau seandainya ada panggilan dari penyidik," imbuh Heru.

Baca juga:
Anak Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Janda asal Sukabumi