Pixel Code jatimnow.com

Pembunuhan dengan Kopi Beracun, Begini Pengakuan Tersangka

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Moch Rois
Tersangka Hendro (kiri) saat ditanya Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo
Tersangka Hendro (kiri) saat ditanya Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo

jatimnow.com - Kasus pembunuhan dengan kopi beracun di sebuah warung di Dusun Pucang Anom, Desa Pucang Sari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dengan tersangka Hendro Mawan Suryo Putro Alias Ahmad Sadewa (37), menyisakan cerita lain. Hendro mengaku sedang menerapkan ilmu kebatinan yang ia miliki.

"Dulu, saya belajar ilmu kebatinan 3 tahun dan ilmu itu bisa melihat khodam (mahluk halus) dan menerawang orang," aku pria asal Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan itu, ditemui di Mapolres Pasuruan, Selasa (4/12/2018).

Baca juga: 

Merasa memiliki indra keenam, Hendro mencoba menerapkannya ke orang lain. Ritual-ritual tertentu ia tawarkan kepada sejumlah korban, mulai dari Lamongan, Gresik hingga di Pasuruan sendiri. Lantas bagaimana Hendro bisa mengenal Ari Putra Utama (22), warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, korban tewas akibat meminum kopi beracun racikan Hendro?

"Saya mengenal dia (korban) dari facebook (FB)," sambung pria yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai instalatir listrik ini.

Di FB, Hendro mengaku kerap melihat status orang yang sedang memiliki masalah, termasuk korban. Korban berkeluh jika dirinya terlilit hutang dan ingin masa depannya tak lagi suram. Iming-iming Hendro yang mengaku bisa menyelesaikan masalah dan menerawang masa depan, membuat korban terpikat.

Baca juga:
Tomoro Coffee Tunjuk Maudy Ayunda jadi Empowering Officer

"Setelah dua minggu kenal di FB, dia datang ke Pasuruan untuk mengikuti ritual yang saya tawarkan," ungkap Hendro.

Setiba di Pasuruan, oleh Hendro, korban diajak melakukan ritual di Makam Bujuk Majeng, tak jauh dari warung, tempat korban diracun Hendro. Setelah melakukan ritual dengan panduan, korban diajak ke warung tersebut oleh Hendro. "Masih ada ritual lagi yang harus dilakukan," tambahnya.

Ritual lanjutan itu berupa ritual minum kopi bercampur minyak kasturi yang ternyata menjadi kopi beracun. Ritual minum kopi beracun itupula yang kemudian membuat korban tewas dan menyeret Hendro ke penjara Polres Pasuruan.

Baca juga:
Disbun Jatim Fokus Kembangkan Inovasi Tingkatkan Produksi Komoditi Perkebunan di 2024

Selain disangka karena menghilangkan nyawa orang lain, Hendro juga dijerat atas perbuatannya menguasai harta benda korban. Hendro dipastikan bakal lama di penjara. Apakah Hendro benar-benar memiliki kesaktian seperti yang ia katakan selama ini? Semua masih menjadi misteri. Sebab dari 4 korban yang telah meminum kopi beracun racikannya (1 tewas, 3 selamat), justru tertimpa masalah dan dirampas hartanya oleh Hendro.