jatimnow.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang satu ini memang parlente. Meski sudah beristri dua, dia masih saja foya-foya. Bahkan di rumahnya, ia mengoleksi 3 motor mahal.
Pelaku curanmor itu bernama Andik Kristiawan (36) warga Jalan Anggrek Atas, Desa Pesanggrahan, Kota Batu. Meski tercatat sempat mencicipi penjara pada tahun 2012 hingga 2014, Andik justru semakin gila dengan wanita. Setahun setelah keluar dari penjara, Andik kembali mengumpulkan pundi-pundi uang dari pekerjaannya sebagai pencuri motor dan menikah siri dengan istri keduanya.
"Dua istri saya sama-sama tinggal di Kota Batu," aku Andik, di Mapolsek Karangploso, Kota Malang, Selasa (4/12/2018).
Di rumahnya, Andik juga mengoleksi motor mahal, antara lain Ninja 250CC, Yamaha Aerox serta Megapro. "Motor-motor itu saya beli dari hasil saya mencuri," tambah Andik.
Betapa tidak, selama keluar dari penjara (2014) hingga tahun 2018, Andik tercatat sudah beraksi lebih dari 30 kali di Wilayah Malang dan Batu. Tak hanya ikut serta mencuri, Andik juga menjadi pemimpin pelaku-pelaku baru yang sudah dikadernya.
Baca juga:
Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
Ulah dan gaya hidup Andik itu terbongkar setelah ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangploso setelah tumbang ditendang korbannya. Saat itu, Andik berusaha mencuri motor milik AB, warga Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu di wilayah Karangploso, Kota Malang. Andik tertangkap, sedangkan R keponakannya, berhasil kabur.
Kapolsek Karangploso AKP Effendi Budi menjelaskan, saat diamankan, Andik nampak santai dan seolah tidak menyesali perbuatannya. "Uang hasil pencurian, ia pakai untuk foya-foya di dunia hiburan malam," bebernya.
Untuk foya-foya, bagi Andik adalah hal mudah. Sebab hanya dengan kunci T, ia bisa meraup uang jutaan rupiah. Karena, Andik akan mendapat uang Rp 4,2 juta setelah menjual motor Honda Vario dan Rp 3 juta untuk motor Mio dan Beat yang dicurinya.
Baca juga:
Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat
Effendi menambahkan, dari catatan kepolisian, Andi sudah 6 kali beraksi di Malang dan 18 kali di Kota Batu. Sedangkan TKP lainnya, Andik mengaku lupa. "Tersangka beraksi antara rentan waktu pukul 18.00 hingga 21.00 Wib.
Atas ulahnya itu, Andik harus meninggalkan dua istrinya, motor mahalnya dan kebiasaannya berfoya-foya. Andik juga terancam lebih lama di panjara karena telah mengulangi kejahatannya.
URL : https://jatimnow.com/baca-9749-mengintip-gaya-hidup-pelaku-curanmor-beristri-dua-di-malang