Pixel Codejatimnow.com

Polisi Sterilkan Ruang Sidang Kades Pencegat Cawapres Sandiaga

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Khilmi Sabikhisma Jane
Pnsterilan ruang sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto
Pnsterilan ruang sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto

jatimnow.com - Polisi memberlakukan pengamanan ketat pada persidangan kasus pencegatan dan penyambutan Cawapres Sandiaga oleh Kepala Desa (Kades) Sampangagung, di Mojokerto beberapa waktu lalu. Polisi mensterilkan ruang sidang yang akan digunakan.

Persidangan Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono dijadwalkan digelar pada Rabu, (5/12/2018).

Sidang perkara pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Suhartono lantaran sengaja mencegat dan menyambut rombongan cawapres Sandiaga Uno saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Mojokerto pada Minggu, (21/10/2018).

Kasat Sabhara Polres Mojokerto, AKP Bambang Eko Sujarwo mengatakan, agenda sterilisasi ruang sidang diminta pihak Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

"Sterilisasi permintaan dari PN, Sterilisasi dilakukan di Ruang Sidang Cakra," katanya, Rabu (5/12/2018).

Baca juga:

Baca juga:
Sandiaga Uno Tanggapi Ahok Soal Jokowi Tak Bisa Kerja: Mikul Dhuwur Mendhem Jero

Dengan menggunakan alat metal detektor, sejumlah personil Sabhara Polres Mojokerto melakukan sterilisasi mulai dari pintu masuk ruang persidangan, kursi-kursi hingga di meja hakim.

"Sterilisasi ruang sidang agar steril dari barang-barang mencurigakan," ujarnya.

Selain melakukan sterilisasi ruangan, puluhan personil juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan ekstra di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pleton Dalmas Polres Mojokerto tampak berjaga di Pengadilan Negeri Mojokerto sejak Rabu, (5/12/2018) pagi.

"Sekitar 95 personil kami siagakan di Pengadilan Negeri Mojokerto untuk melakukan pengamanan proses persidangan Kades Sampangagung ini. Kami juga datangkan dua ekor anjing pelacak kami," tandasnya.

Pengamanan ekstra dalam persidangan Kades Sampangagung ini dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas tidak tertib selama persidangan berlangsung. Hal ini dilakukan mengingat adanya indikasi pengerahan massa oleh Kades Suhartono.

"Karena ada informasi saat pemeriksaan awal, Kades Suhartono bawa massa. Kami diminta untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Baca juga:
Menparekraf Sandiaga Uno Apresiasi Sampoerna Konsisten Ciptakan Nilai Tambah

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.