jatimnow.com - Praktek Joko Santoso menjadi mucikari cukup unik. Caranya mencari pelanggan berbeda dengan mucikari-mucikari lainnya. Sebab, pemuda 25 tahun asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Bancar, Tuban, itu hanya bermodal bisikan. Lho kok bisa?
Praktek Josan-sapaan akrab-Joko Santoso itu terbongkar setelah dirinya ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Itu setelah Josan terbukti menjual 15 cewek untuk melayani nafsu para lelaki hidung belang.
"Tersangka setiap hari bekerja sebagai pelayan cafe," terang AKP Agung Widoyoko, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Jumat (7/12/2018).
Dari pekerjaannya itulah, Josan mulai melirik bisnis prostitusi terselubung. Sebab cafe tempatnya bekerja, berada di salah satu mal yang menjadi pusat nongkrong kaum milenial di Surabaya. "Tersangka merayu cewek-cewek yang biasa nongkrong di cafe tempat bekerjanya itu," lanjut Agung.
Cewek-cewek itu dirayu agar bersedia menjadi cewek panggilan dengan iming-iming fee besar. Cewek-cewek itu akhirnya tergiur dan mengiyakan tawaran Josan. Sedikitnya terdapar 15 cewek yang berhasil direkrutnya menjadi pemuas nafsu para pria pemburu kenikmatan sesaat.
"Tersangka ini yang mencarikan pelanggan bagi 15 cewek tersebut. Pembagian fee, tersangka juga yang mengelolanya," beber Agung. Lanjutnya, 15 cewek itu berumur antara 23 hingga 28 tahun.
Lantas bagaimana Josan mendapatkan pelanggan? Agung menerangkan, dari cafe tempat bekerjanya itu juga, tersangka mendapatkan pelanggan. "Dia membisiki para pria pengunjung cafe dengan mengatakan bahwa dia bisa menyediakan cewek panggilan," sambungnya.
Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
Setelah ada calon pelanggan yang tertarik, Josan kemudian meminta nomor whatsapp (WA)-nya. Dari nomor WA itu, Josan kemudian menawarkan harga sekaligus foto-foto para cewek koleksinya. Josa membandrol cewek-cewek itu dengan harga Rp 3 juta sekali kencan. Harga tersebut di luar harga booking hotel.
"Setiap cewek, tersangka mengambil fee Rp 500 ribu," terang Agung.
Ulah Josan akhirnya terbongkar setelah satu tahun beroperasi. Penangkapan terhadap Josan dilakukan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya, Ipda Roni dan anggotanya pada Rabu (5/12/2018) malam saat mengantar 2 cewek sedang melayani pelanggan di sebuah hotel di Surabaya.
Dari tangannya, Ipda Roni dan anggotanya menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp. 6 juta, bukti transfer, 1 handphone, 2 lembar bill hotel dan 2 kondom bekas pakai.
Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya
"Kasusnya masih kami kembangkan untuk membongkar adanya korban lain," tutup Agung.
Josan sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007, tentang TPPO dan Pasal 506 KUHP, serta Pasal 296 KUHP.
URL : https://jatimnow.com/baca-9850-bermodal-bisikan-josan-sukses-jual-15-cewek