Pixel Code jatimnow.com
Haryo Agus

Uang Rusak Ternyata Bisa Diganti, Simak Syarat Penukarannya

Jumat, 21 Jul 2023 12:13 WIB

Bank Indonesia dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar, juga menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.