Satreskrim Polres Blitar Kota akan dibantu Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim dan Bareskrim Mabes Polri.
Kota Blitar
Polisi Pastikan Akun FB Penghina Presiden Jokowi Masih Aktif
"Keterangan Labfor menerangkan bahwa akun (FB Aida Konveksi) tersebut masih aktif dan bisa digunakan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.
Pemilik Akun Facebook Penghina Presiden Jokowi Ditetapkan Tersangka
"Setelah gelar perkara yang baru saja selesai, hasilnya bahwa terlapor (Ida Fitri) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira.
Perjalanan Penyidik Tangani Kasus Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi
Penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota menempuh sederet tahapan untuk menentukan status hukum Ida Fitri, pemilik Akun FB Aida Konveksi tersebut.
Usut Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi, Polisi Libatkan Tiga Ahli
Selain ahli pidana dan bahasa, Polres Blitar Kota juga meminta keterangan ahli teknologi informasi untuk menganalisa wajah (face recognition).
Diperiksa 24 Jam, Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi Minta Maaf
Meski telah meminta maaf, kasus Ida Fitri pemilik Akun FB Aida Konveksi itu masih terus berjalan hingga status hukum Ida ditentukan.
Menanti Status Hukum Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi
Penyidik Polres Blitar Kota memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan Ida Fitri sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi Mengaku Hanya Ikut-ikutan
Kepada Penyidik Polres Blitar Kota, pemilik akun FB itu mengaku membagikan gambar hinaan terhadap Presiden Jokowi setelah gambar itu muncul di beranda FB-nya.