Ilham dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pembacokan di Surabaya
Pelaku Pembacokan Pria hingga Terkapar Bersimbah Darah di Surabaya Diringkus
Pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari, dua jam setelah peristiwa pembacoan tersebut terjadi.
Pembacokan Pria di Surabaya Diduga Dipicu Utang Piutang, Pelaku Teridentifikasi
Korban yang mengalami luka cukup parah, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSU dr Soetomo.
Pria di Surabaya Dibacok hingga Terkapar Bersimbah Darah
"Korban masih dalam perawatan di rumah sakit," ungkap Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar.
Curiga Istrinya Dihamili Diduga Jadi Pemicu Pelaku Bacok Pria di Surabaya
"Saat ini pengakuannya masih akan terus kami dalami," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto.
Pria Korban Pembacokan di Surabaya Meninggal, Satu Pelaku Diamankan
"Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan, pelaku dapat kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi Nugraha.
Diduga Dibacok, Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah
"Yang pasti di tubuh korban ada luka. Ini masih kami lakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi Nugraha.
Kasus Pembacokan Pemuda di Surabaya Tuntas, Dua Pelaku Ditangkap
Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menyita dua celurit yang dipakai para pelaku membacok korban di Jalan Raya Prapen.